Cuit soal Kematian Ustadz Maaher, Novel Baswedan Disindir Ade Armando

Dan hal itu, kata Ade, sekaligus membuktikan kualitas seorang Novel Baswedan.

Eko Faizin
Rabu, 10 Februari 2021 | 10:12 WIB
Cuit soal Kematian Ustadz Maaher, Novel Baswedan Disindir Ade Armando
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan tiba di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (22/2).

“1. Maher ditahan bukan karena hinaan tapi karena hatespeech a/n SARA, pasal 28 ayat 2. Polisi tdk akan nahan klu delik aduan. 2. Sebelum ditahan Maher sudah sakit. Ada rekam mediknya,” sambung Husin Shihab.

Tak hanya direspons Ade Armando dan Husin Alwi Shihab, pihak kepolisian pun memberikan penjelasan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, awalnya Ustadz Maaher ketika ditahan tidak dalam kondisi sakit, melainkan mengalami sakit pada proses masa penahanan.

Rusdi kemudian menjelaskan bahwa Ustadz Maaher sempat dibawa ke RS Polri dan menjalani 7 hari perawatan di sana. Setelah sembuh, Ustadz Maaher dibawa kembali ke Bareskrim.

Lebih lanjut, Rusdi membeberkan bahwa berkas perkara Ustadz Maaher telah lengkap dan dilimpahkan ke Kejaksaan oleh penyidik Bareskrim pada 4 Februari 2021.

Dan pada saat itulah, Ustadz Maaher sakit. Namun, ketika ia diminta untuk dirawat di rumah sakit, Ustadz Maaher menolaknya dan mengatakan ingin tetap berada di Rutan Bareskrim.

“Sudah diminta untuk dirawat di RS, tapi yang bersangkutan (Ustadz Maaher) tidak menginginkan ke RS. Dia tetap ingin berada di Rutan Bareskrim,” tutur Rusdi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini