Tipu Rp 100 Juta Modus Loloskan Jadi Polisi, Oknum ASN di Sumbar Diciduk

Polres Payakumbuh menangkap tersangka pada Sabtu (6/2/2021) sore.

Eko Faizin
Selasa, 09 Februari 2021 | 18:29 WIB
Tipu Rp 100 Juta Modus Loloskan Jadi Polisi, Oknum ASN di Sumbar Diciduk
Ilustrasi penangkapan

"Kami menegaskan dan mengimbau kepada masyarakat jangan ada yang sampai tertipu dalam rekrutmen anggota Polri, tidak ada pungutan apapun juga dalam proses seleksi untuk lulus menjadi anggota Polri," ujarnya.

Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Payakumbuh untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Atas tindakannya tersangka akan dijerat dengan pasal 378 KUHP dengan hukuman penjara selama-lamanya empat tahun. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini