Ngaku Polisi, Napi Peras Wanita Rp 150 Juta lewat Video Call Mesum

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Andri Sudarmadi menceritakan kronologis perbuatan pelaku.

Eko Faizin
Selasa, 09 Februari 2021 | 15:45 WIB
Ngaku Polisi, Napi Peras Wanita Rp 150 Juta lewat Video Call Mesum
Ilustrasi video mesum. (dok. Serujambi).

SuaraRiau.id - Pelaku penyebar konten video asusila ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau pada Rabu (20/1/2021) lalu.

Pria bernama Iwan Saputra merupakan narapidana (napi) Lapas Kelas 2 B Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung.

Tersangka melakukan pemerasan pemerasan melalui media sosial Facebook dengan kerugian Rp 13 juta.

Terhitung sejak 25 Januari 2020, tersangka sampai dengan saat ini tengah menjalani hukuman selama 1 tahun penjara sebagaimana Putusan Pengadilan Negeri Gunung Sugih Nomor: 133/Pid.B/2020/PN Gns Tgl 14-04-2020.

Ia dihukum selama 2 tahun 5 bulan dalam perkara pencurian dengan kekerasan (Pasal 365 KUHP).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Andri Sudarmadi menceritakan kronologis perbuatan pelaku.

"Pelaku menjalankan aksi dengan membuat akun palsu atas nama Herlan Pratama https://www.facebook.com/herlan.pratama.585 dengan menggunakan foto profil seorang anggota Polri (laki-laki)," ucap Andri dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (9/2/2021).

Selanjutnya, pelaku mengajak pertemanan di Facebook korban, Sri Utami dan menghubungi korban melalui messenger untuk berkenalan, sampai bertukar nomor WhatsApp.

"Pelaku mengajak korban untuk melakukan video call seks, ketika video call tersebut berjalan, pelaku merekam layar atau screenshoot layar handphone yang digunakannya saat korban sedang melakukan aktivitas video call seks serta meminta sejumlah uang kepada korban," terang Kombes Andri.

Uang yang sudah sempat ditransfer korban kepada pelaku sebesar Rp 13 juta dan kemudian meminta lagi sebesar Rp 150 juta.

"Pukul 18.00 WIB, personil tiba di Lapas dan berkoordinasi dengan petugas Lapas, selanjutnya dilakukan pemeriksaan ke dalam block ruang tahananbdan tersangka Iwan Saputra Bin Suwardi ditemukan di Block A2 dibawa ke Mapolda untuk pemeriksaan lebih lanjut," terang dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini