SuaraRiau.id - Inovasi baru akan dilakukan Lembaga Permasyarakatan Lapas (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru dengan membuat sel khusus bagi bandar narkoba.
Hal ini dilakukan guna menghindari pengendalian narkoba dari dalam lapas. Pada sel ini pun nantinya akan dipasangan CCTV.
Inovasi ini disebut Blok Pengendali Narkoba. Setiasp sel tahanan ini hanya akan berisi 5-10 narapidana.
Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Herry Suhasmin mengatakan sel tahanan para bandarnarkoba akan dipantau dengan menggunakan CCTV yang dipasang.
Baca Juga:Curhat Intan Ratna Juwita usai Digugat Cerai Mael Lee
"Sel ini, warga binaan akan ditempatkan di blok selama tiga bulan. Jika tidak mengalami perubahan, maka diputuskan untuk dipindahkan ke Nusakambangan," ujar Harry seperti dilansir dari Riauonlie - jaringan Suara.com (6/2/2021).
Selain itu, Herry juga mengatakan blok pengendali narkoba ini tidak akan bertemu dengan petugas kecuali saat memberi makan dan mengantarkan pakaian yang telah dicuci sendiri oleh pihak lapas.
"Pada blok pengendali ini juga disediakan ruang video call, ruang konsultasi serta ruang alam terbuka. Dalam ruangan tersebut, jika warga binaan butuh sesuatu cukup melambaikan tangan ke kamera dan petugas akan datang ke dalam blok tersebut," terang ia.
Blok pengendalian narkoba ini akan dimulai pada 10 Februari nanti.
Baca Juga:Bahayakan Warga, Aparat Diminta Rutin Razia Balap Liar di Pekanbaru