SuaraRiau.id - Perilaku bejat seorang fotografer di Batam, Kepulauan Riau (Kepri) akhirnya terkuak. Kelakuan pria cabul bernama Rahadi Saputra (21) ini terungkap usai diketahui meniduri para korban yang jadi modelnya.
Pelaku diamankan polisi pada Selasa (19/1/2021) malam.
Berdasarkan mengaku pelaku, ia sudah meniduri 10 remaja, di antaranya ada yang di bawah umur. Para korban dijadikannya model.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt mengatakan, tersangka merayu korbannya untuk bisa melayani syahwatnya. Biasanya usai selesai sesi berfoto.
“Setelah selesai sesi foto, pelaku mencoba merayu, kemudian membawa korban-korbannya dan memaksa untuk bersetubuh,” ujar Harry dalam ekspos kasus di Mapolda Kepri dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (20/1/2021).
“Tapi ini akan terus berkembang, karena proses penyelidikan masih terus berlanjut,” kata Harry.
Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu, handphone yang digunakan untuk merayu korban-korbannya. Kamera merk Cannon, pakaian dan pakaian dalam.
Sementara itu, Direskrimum Polda Kepri, Kombes Arie Dharmanto menambahkan, dari pengakuan pelaku yang hanya 10 korban ini rata-rata berumur 16 tahun dan sudah ada dua korban yang sudah hamil.
“Tidak menutup kemungkinan, dari apa yang sudah diakui pelaku sempat mengatakan korban lebih dari 10 orang. Yang diingat hanya 10 nama, tapi tidak menutup kemungkinan lebih dari 10, karena pelaku sempat mengatakan lupa,” ujar Arie.
Modus kejahatan tersebut dilakukannya sendiri.
“Umur korban rata-rata 16 sampai 18 tahun, ada juga yang sudah berumur 19 sampai 21. Yang paling muda umur 16,” kata Arie.