Terbaru soal Kasus Suap Pengadaan Bansos, KPK Panggil Direktur Pertani

Selain itu, KPK juga memanggil seorang saksi lainnya untuk tersangka Juliari, yaitu Direktur PT Bumi Pangan Digdaya Achmad Gamaludin Moeksin alias Agam.

Eko Faizin
Selasa, 26 Januari 2021 | 15:01 WIB
Terbaru soal Kasus Suap Pengadaan Bansos, KPK Panggil Direktur Pertani
Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]

SuaraRiau.id - Hari ini, Selasa (26/1/2021), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Operasional PT Pertani (Persero) Lalan Sukmaya sebagai saksi terkait kasus suap pengadaan bantuan sosial (bansos) eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka JPB (Juliari Peter Batubara/mantan Menteri Sosial)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikutip dari Antara, Selasa (26/1/2021).

Selain itu, KPK juga memanggil seorang saksi lainnya untuk tersangka Juliari, yaitu Direktur PT Bumi Pangan Digdaya Achmad Gamaludin Moeksin alias Agam.

Selain penyidikan untuk tersangka Juliari, KPK juga memanggil tiga saksi untuk tersangka lainnya kasus tersebut, yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial (Kemensos) Adi Wahyono (AW).

Mereka yang dipanggil, yaitu Staf Ahli Menteri di Kemensos Restu Hapsari, Kepala Bagian Sekretariat Komisi VIII DPR RI Sigit Bawono Prasetyo, dan Direktur Utama PT Mandala Hamonangan Sude Rangga Derana Niode.

Selain Juliari dan Adi, KPK juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni PPK di Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) serta Harry Van Sidabukke (HS) dan Ardian Iskandar Maddanatja (AIM) masing-masing dari unsur swasta.

Juliari diduga menerima suap senilai Rp 17 miliar dari "fee" pengadaan bansos sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Jabodetabek.

Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga diterima "fee" Rp 12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh Matheus Joko Santoso kepada Juliari melalui Adi Wahyono dengan nilai sekitar Rp 8,2 miliar.

Pemberian uang tersebut selanjutnya dikelola oleh Eko dan Shelvy N selaku orang kepercayaan Juliari untuk digunakan membayar berbagai keperluan pribadi Juliari.

Untuk periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako, terkumpul uang "fee" dari Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp 8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan Juliari.

Untuk "fee" tiap paket bansos disepakati oleh Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebesar Rp 10 ribu per paket sembako dari nilai Rp 300 ribu per paket bansos. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini