Terendus Modus Baru Peredaran Sabu dari Sumatera, Polisi: Gunakan Bus

Hal tersebut diketahui usai petugas beberapa kali pengungkapan kasus peredaran sabu.

Eko Faizin
Selasa, 26 Januari 2021 | 07:30 WIB
Terendus Modus Baru Peredaran Sabu dari Sumatera, Polisi: Gunakan Bus
ilustrasi narkoba. [shutterstock]

SuaraRiau.id - Polisi mengungkap peredaran narkoba jenis sabu dengan modus baru. Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menemukan pengedar saat ini beralih dengan menggunakan kendaraan umum untuk mengelabui aparat.

Hal tersebut diketahui usai petugas beberapa kali pengungkapan kasus peredaran sabu.

Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar menyebut sebelumnya para pengedar narkoba menggunakan kendaraan pribadi atau kendaraan khusus untuk mengirim narkoba.

"Pantauan kami beberapa kali yang terungkap jaringannya, mereka tidak mengenakan kendaraan umum. Jadi tujuan pengelabuan menggunakan bus biasa, bawa ransel, terlihat seperti penumpang biasa," ujar Ronaldo dikutip dari Antara, Senin (25/1/2021).

Ronaldo mengatakan para pengedar narkoba memanfaatkan situasi PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) di masa pandemi Covid-19.

"Saya apresiasi kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi. Ini perang kita semua, mari kita bahu membahu memerangi narkoba," ujarnya.

Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan peredaran enam kilogram narkoba jenis sabu dari dua tersangka S dan T di dua lokasi berbeda.

Terungkapnya kasus tersebut berawal dari S yang ditangkap di kawasan Kapuk Muara Penjaringan, Jakarta Utara dan penangkapan T di kota Palembang, Sumatera Selatan.

"TKP (tempat kejadian perkara) awal di Penjaringan, kemudian dikembangkan ke Palembang," ujar Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Bismo Teguh Prakoso di Jakarta, Senin (25/1/2021).

Sementara Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengatakan dari tersangka S, polisi menyita satu paket besar 1 kilogram sabu dari tangannya. S bertindak sebagai kurir antar sabu yang tertangkap pada Kamis (21/1/2021).

Selanjutnya, polisi memburu anggota di atas S, dan mendapat informasi ada sabu yang akan datang di sebuah pool terminal bus Palembang.

Setelah T ditangkap, polisi menemukan lima kilogram paket sabu yang dibawa dalam tasnya pada Sabtu (23/1/2021). Sehingga total temuan mencapai enam kilogram sabu.

"Total sebanyak enam sabu kita amankan," kata Ronaldo.

Kedua tersangka dikenakan Pasal UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan penjara paling lama 20 tahun. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini