SuaraRiau.id - Seorang perempuan berinisial R diringkus polisi bersama empat orang tersangka pencurian kendaraan bermotor di Riau, Sabtu (23/1/2021).
Usut punya usut, perempuan beranak satu itu ternyata penadah hasil pencurian tersebut. Hal ini terungkap setelah dia dan empat tersangka lainnya diringkus jajaran Polsek Tenayan Raya.
"Komplotan pencurian sepeda motor ini menjual kendaraan kepada pelaku R seharga Rp 2 juta,” kata Kapolsek Tenayan Raya, AKP Manapar Situmeang, dikutip dari Riauonline - jaringan Suara.com.
Empat pelaku pencurian itu masing-masing, Panca, Doni, Duta dan MI. Mereka diduga sudah kerap beraksi dan hasil pencuriannya dibeli tersangka R.
Komplotan pencuri motor ini mengenal R dari anaknya yang merupakan teman satu sekolahan dengan salah satu anak pelaku pencurian.
"Selain ke R, mereka juga jual motor curian ke tersangka D yang masih kami buru," katanya.
Menurut AKP Manapar, sebagian kendaraan hasil curian itu sudah berhasil dijual lagi oleh tersangka R. Polisi hanya menemukan 2 unit sepeda motor yang diduga hasil pencurian.
“Para pelaku sengaja menanggalkan plat nomor kendaraan dan diganti dengan yang lain agar tidak diketahui,” katanya.
Saat ini, R dan 4 tersangka komplotan pencuri motor meringkuk di sel tahanan Polsek Tenayan Raya.