Lelang Pengelolaan Batal, Solusi Tangani Tumpukan Sampah Pekanbaru Gagal

Ada kemungkinan lelang pengelola angkutan sampah baru tuntas pada pertengahan Februari 2021.

Eko Faizin
Jum'at, 22 Januari 2021 | 09:26 WIB
Lelang Pengelolaan Batal, Solusi Tangani Tumpukan Sampah Pekanbaru Gagal
Tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Jalan HR Soebrantas tepatnya di depan Toko Sari Laborta KM 11, Pekanbaru. [Foto: Riauonline]

SuaraRiau.id - Wali Kota Pekanbaru Firdaus menyatakan pembatalan lelang di tengah jalan ini menyebabkan masa transisi pengelola angkutan sampah jadi bertambah lama.

Dikatakan Firdaus, masa krisis transisi pengangkutan sampah ini bisa berlangsung hingga pertengahan Februari. Ia tak menampik masalah tumpukan sampah bisa saja terjadi hingga pertengahan bulan depan.

Ada kemungkinan lelang pengelola angkutan sampah baru tuntas pada pertengahan Februari 2021.

"Awalnya kita harapkan Februari pengelola baru sudah bekerja, tapi ulang lelang ini bisa memakan waktu seminggu hingga dua minggu. Paling cepat tuntas pada pertengahan Februari," terang Firdaus dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (21/1/2021).

Ia mengaku sudah mengingatkan DLHK Kota Pekanbaru agar mengantisipasi kondisi saat ini sejak Oktober 2020. Pemerintah Kota sempat memasang target bahwa akhir Januari 2021 sudah ada pihak yang menandatangani kontrak angkutan sampah.

"Segera setelah APBD selesai dan lelang bisa dilakukan, namun hingga Desember belum kunjung lelang. Kini proses lelang batal dan tunda lagi karena yang menawar tidak memenuhi syarat," ungkap Firdaus.

Kontrak dari kedua mitra kerja pengangkutan sampah yakni PT Sahmana Indah dan PT Godang Tua Jaya berakhir pada penghujung tahun 2020. Akibatnya sampah pun menumpuk di sejumlah titik sejak awal Januari 2021.

Pembatalan tersebut membuat masa transisi pengelola pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru bakal lebih panjang.

Kondisi ini lantaran proses lelang angkutan sampah mengalami kendala. Apalagi situs Lelang Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pekanbaru yakni lpse.pekanbaru.go.id juga sulit diakses.

Pembatalan kontrak kerja dengan pihak ketiga pengelolaan sampah Pekanbaru tertuang dalam surat Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru nomor 660.2/DLHK-I/2021/32 tertanggal 19 Januari 2021 yang beredar.

"Berdasarkan surat dari Bapak nomor 810/SETOA-PBJ/11/2021 tanggal 15 Januari 2021 tentang pemberitahuan tender gagal dengan ini kami menyampaikan kepada bapak bahwa paket pengerjaan jasa pengangkutan persampahan zona I dan II dinyatakan batal dan selanjutnya akan kami usulkan untuk diajukan lelang kembali," tertulis dalam surat tersebut.

Surat juga ditandatangani oleh Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Kuasa Pengguna Anggaran/PPK Pengelolaan Sampah DLHK Kota Pekanbaru, Hendra Apriadi dan ditujukan kepada Kepala Bagian Penyedian Barang dan Jasa Kota Pekanbaru.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini