Lelang Pengelolaan Batal, Solusi Tangani Tumpukan Sampah Pekanbaru Gagal

Ada kemungkinan lelang pengelola angkutan sampah baru tuntas pada pertengahan Februari 2021.

Eko Faizin
Jum'at, 22 Januari 2021 | 09:26 WIB
Lelang Pengelolaan Batal, Solusi Tangani Tumpukan Sampah Pekanbaru Gagal
Tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Jalan HR Soebrantas tepatnya di depan Toko Sari Laborta KM 11, Pekanbaru. [Foto: Riauonline]

SuaraRiau.id - Wali Kota Pekanbaru Firdaus menyatakan pembatalan lelang di tengah jalan ini menyebabkan masa transisi pengelola angkutan sampah jadi bertambah lama.

Dikatakan Firdaus, masa krisis transisi pengangkutan sampah ini bisa berlangsung hingga pertengahan Februari. Ia tak menampik masalah tumpukan sampah bisa saja terjadi hingga pertengahan bulan depan.

Ada kemungkinan lelang pengelola angkutan sampah baru tuntas pada pertengahan Februari 2021.

"Awalnya kita harapkan Februari pengelola baru sudah bekerja, tapi ulang lelang ini bisa memakan waktu seminggu hingga dua minggu. Paling cepat tuntas pada pertengahan Februari," terang Firdaus dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (21/1/2021).

Ia mengaku sudah mengingatkan DLHK Kota Pekanbaru agar mengantisipasi kondisi saat ini sejak Oktober 2020. Pemerintah Kota sempat memasang target bahwa akhir Januari 2021 sudah ada pihak yang menandatangani kontrak angkutan sampah.

"Segera setelah APBD selesai dan lelang bisa dilakukan, namun hingga Desember belum kunjung lelang. Kini proses lelang batal dan tunda lagi karena yang menawar tidak memenuhi syarat," ungkap Firdaus.

Kontrak dari kedua mitra kerja pengangkutan sampah yakni PT Sahmana Indah dan PT Godang Tua Jaya berakhir pada penghujung tahun 2020. Akibatnya sampah pun menumpuk di sejumlah titik sejak awal Januari 2021.

Pembatalan tersebut membuat masa transisi pengelola pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru bakal lebih panjang.

Kondisi ini lantaran proses lelang angkutan sampah mengalami kendala. Apalagi situs Lelang Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pekanbaru yakni lpse.pekanbaru.go.id juga sulit diakses.

Pembatalan kontrak kerja dengan pihak ketiga pengelolaan sampah Pekanbaru tertuang dalam surat Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru nomor 660.2/DLHK-I/2021/32 tertanggal 19 Januari 2021 yang beredar.

"Berdasarkan surat dari Bapak nomor 810/SETOA-PBJ/11/2021 tanggal 15 Januari 2021 tentang pemberitahuan tender gagal dengan ini kami menyampaikan kepada bapak bahwa paket pengerjaan jasa pengangkutan persampahan zona I dan II dinyatakan batal dan selanjutnya akan kami usulkan untuk diajukan lelang kembali," tertulis dalam surat tersebut.

Surat juga ditandatangani oleh Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Kuasa Pengguna Anggaran/PPK Pengelolaan Sampah DLHK Kota Pekanbaru, Hendra Apriadi dan ditujukan kepada Kepala Bagian Penyedian Barang dan Jasa Kota Pekanbaru.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini