SuaraRiau.id - Komjen Listyo Sigit Prabowo ditetapkan sebagai Kapolri terpilih oleh DPR RI pada Kamis (21/1/2021). Penetapan itu diambil melalui rapat paripurna seusai mendengar laporan dari Komisi III terkait fit and proper test Listyo pada Rabu (20/1) kemarin.
Laporan dari Komisi III terkait pemberhentian dengan hormat Jenderal Idham Azis sebagai Kapolri dan persetujuan pengangkatan Komjen Listyo sebagai pengganti Idham dibacakan Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni.
Kemudian Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan kepada seluruh anggota sidang apakah uji kelayakan itu sudah disetujui.
"Sidang dewan yang kami hormati sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan terhadap calon Kapolri tersebut dapat disetujui?" kata Puan.
Baca Juga:Tiba di DPR, Listyo Sigit Ogah Bicara Jelang Diangkat jadi Kapolri Baru
"Setuju," jawab anggota DPR.
Kemudian pengangkatan Listyo sebagai Kapolri baru pengganti Jenderal Idham Azis hanya tinggal menunggu dilantik oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Diketahui, rapat paripurna penetapan Kapolri terpilih sudah mencapai kuorum. Hal itu dikatakan Puan saat membuka rapat.
"Menurut catatan pada rapat paripurna ini, hadir 91 fisik dan 204 virtual serta izin 47 orang. Sehingga kehadiran sudah mencapai kuorum yaitu 342 orang anggota," kata Puan.
Diketahui, Komisi III secara aklamasi menyetujui pengangkatan Komjen Listyo Sigit menjadi Kapolri baru. Kesepakatan itu diambil usai sembilan fraksi bulat menyatakan setuju.
Baca Juga:Ogah Ada Kriminaliasi Ulama Lagi, Kubu Rizieq Doakan Niat Baik Listyo Sigit
Ketua Komisi III Herman Herry yang memimpin jalannya rapat membacakan keputusan bahwa Komisi III sekaligus meberhentikan Jenderal Idham Azis selaku Kapolri.
"Berdasarkan pandangan dan catatan fraksi, pimpinan dan anggota Komisi III secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Idham Azis dan menyetujui pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri," ujar Herman, Rabu (20/1/2021).
Herman berujar, nantinya keputusan persetujuan dipilihnya Listyo menjadi Kapolri bakal ditetapkan lebih lanjut dalam rapat paripurna DPR.
"Selanjutnya ditetapkan dalam rapat paripurna terdekat dan akan diproses sesuai peraturan