Rekening FPI dan Afiliasinya Diblokir PPATK, Pakar Hukum: Wajar

Dia menilai penghentian sementara transaksi dilakukan karena ada indikasi atau bukti awal TPPU.

Eko Faizin
Rabu, 13 Januari 2021 | 11:24 WIB
Rekening FPI dan Afiliasinya Diblokir PPATK, Pakar Hukum: Wajar
Ilustrasi: Kelompok FPI. [dok: Koalisi Pemantau Peradilan Kebebasan Beragama Berkeyakinan]

"Hasil tindak pidana itu apa? Sesuai dengan pasal 2 ayat (1) yaitu ada 26 jenis dan semua kejahatan yang pidananya 4 tahun dan lebih," katanya.

Kemudian pada ayat (2) lanjut dia harta kekayaan yang diketahui atau diduga akan digunakan dan atau digunakan secara langsung atau tidak langsung untuk kegiatan terorisme, organisasi terorisme, atau teroris perseorangan disamakan dengan tindak pidana sebagaimana ayat (1) yaitu terorisme.

Dia menambahkan jika semua dilakukan sesuai aturan yang ada, tidak apa-apa penghentian sementara transaksi dan aktivitas rekening orang-orang mantan FPI itu dilakukan, walaupun nantinya terbukti bukan hasil kejahatan.

"Ini untuk penghentian transaksi. Berdasar Pasal 45 tidak kena aturan rahasia dan kode etik. Boleh," ujarnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini