Pagi-pagi, Gisella Anastasia Datangi Polda Metro Jaya

Di dalam ruangan Ditreskrimsus, ibu satu anak ini terlihat didampingi dua orang.

Eko Faizin
Jum'at, 08 Januari 2021 | 09:58 WIB
Pagi-pagi, Gisella Anastasia Datangi Polda Metro Jaya
Gisella Anastasia di Urban Quarter, Plaza Indonesia, Thamrin, Jakarta Pusat pada Selasa (29/1/2019). [Sumarni/Suara.com]

SuaraRiau.id - Gisella Anastasia akhirnya mendatangi Polda Metro Jaya memenuhi panggilan pemeriksaan kasus video syur bersama Michael Yukinobu De Fretes.

Artis yang akrab disapa Gisel itu mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya sekira pukul 09.00 WIB. Dia dijadwalkan jalani pemeriksaan sekira pukul 10.00 WIB.

Gisel tampil dengan kasual mengenakan baju putih serta masker warna senada. Di dalam ruangan Ditreskrimsus, ibu satu anak ini terlihat didampingi dua orang.

Belum diketahui siapa sosok tersebut. Sebab pelantun Pencuri Hati ini belum bicara sejak kedatangannya pagi tadi.

Ini menjadi panggilan kedua bagi Gisella Anastasia setelah ditetapkan menjadi tersangka. Sebelumnya, jebolan Indonesian Idol itu telah dipanggil pada awal tahun.

Gisella Anastasia jalani pemeriksaan kasus video syur [Suara.com/Rena Pangesti]
Gisella Anastasia jalani pemeriksaan kasus video syur [Suara.com/Rena Pangesti]

Ia rencananya dipanggil bersama teman teman tidurnya, Michael Yukinobu De Fretes yang juga ditetapkan sebagai tersangka. Namun kekasih Wijin itu absen hadir.

Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes sama-sama ditetapkan sebagai tersangka atas video syur yang beredar sejak awal November 2019.

Video itu, diakui Gisel direkamnya saat menginap di hotel kawasan Medan, Sumatera Utara 2017.

Gisel dan Nobu dijerat pasal pasal 4 ayat 1 Jo pasal 29 dan atau pasal 8 jo pasal Undang - Undang nomor No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman hukumannya, enam bulan hingga 12 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak