SuaraRiau.id - Polda Metro Jaya segera melaksanakan gelar perkara untuk memutuskan ditahan atau tidaknya dua tersangka kasus video syur 19 detik artis Gisella Anastasia alias Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes atau Nobu.
Gelar perkara yang dilakukan Penyidik Ditreskrimsus tersebut rencananya akan dilaksanakan usai Gisel diperiksa.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penyidik telah merencanakan pemeriksaan terhadap Gisel pada Jumat (8/1/2021) pekan ini.
Setelah sebelumnya, Gisel berhalangan hadir saat panggilan pertama Senin (4/1/2021) kemarin.
"Hasil (pemeriksaan) dari saudari GA seperti apa, sebagai tersangka, nanti digelar perkara untuk menentukan apakah ditahan atau tidak," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (5/1/2021).
Sambil menunggu hasil pemeriksaan Gisel dan gelar perkara, Yusri berujar bahwa penyidik telah meminta tersangka Nobu untuk melakukan wajib lapor setiap minggunya.
Lawan main Gisel dalam video syur itu diminta untuk melaksanakan wajib lapor setiap hari Rabu.
"Jadi setiap hari Rabu (tersangka Nobu) nanti akan datang, sambil menunggu nanti hasil dari pemeriksaan saudari GA sebagai tersangka nanti seperti apa akan digelar perkara nantinya," katanya.
Dalam kasus ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa Nobu pada Senin (4/1/2021) kemarin. Pria yang memiliki hobi basket itu diperiksa selama hampir 12 jam sejak pukul 10.10 WIB hingga 21.49 WIB.
Selain memeriksa Nobu, penyidik sedianya juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gisel. Hanya saja ketika itu Gisel berhalangan hadir lantaran hendak menjemput anaknya yang baru saja pulang berlibur bersama Gading.
Kekinian, penyidik pun telah menerima konfirmasi bahwa Gisel akan memenuhi panggilan kedua penyidik.
Berdasarkan keterangan kuasa hukum Gisel kepada penyidik, yang bersangkutan akan hadir memenuhi penyidik sekira pukul 10.00 WIB pada Jumat pekan ini.
"Kami sudah konfirmasi ke kuasa hukum Insha Allah hari Jumat bisa hadir pukul 10.00 WIB," ungkap Yusri.