Sidang Praperadilan Perdana, Habib Rizieq Diwakili Kuasa Hukum

Diketahui, Habib Rizieq hari ini akan menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya.

Eko Faizin
Senin, 04 Januari 2021 | 10:55 WIB
Sidang Praperadilan Perdana, Habib Rizieq Diwakili Kuasa Hukum
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab memenuhi panggilan Bareskrim Polri di Jakarta, Kamis (3/11). [suara.com/Oke Atmaja]

Pengacara Rizieq, Aziz Yanuar menyampaikan, langkah itu ditempuh sebagai upaya menegakkan keadilan serta memberantas dugaan kriminalisasi ulama. Dia menyatakan, praperadilan juga dilayangkan guna meruntuhkan diskriminasi hukum terhadap masyarakat yang mempunyai pendapat lain terhadap pemerintah.

"Ini adalah upaya elegan dan salah satu ikhtiar kami untuk membela kepentingan hukum ulama, habaib dan Imam Besar kita IB HRS," jelas Aziz.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini