Malam Tahun Baru, Warga Batam Dilarang Bikin Pesta Kembang Api

Kebijakan melarang pesta kembang api merupakan langkah pemerintah menegakkan protokol kesehatan.

Eko Faizin
Kamis, 31 Desember 2020 | 16:14 WIB
Malam Tahun Baru, Warga Batam Dilarang Bikin Pesta Kembang Api
Ilustrasi: Pesta kembang api yang berlangsung di area Bundaran Hotel Indonesia Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (01/01). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sementara itu Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Batam mencatat tambahan 19 orang positif dan 39 orang sembuh pada Rabu (30/12/2020).

Dengan tambahan itu, maka total 4.951 orang terpapar virus Corona, sebanyak 4.430 orang di antaranya pulih, 130 orang meninggal dan 391 orang lainnya masih dalam perawatan.

Dari tambahan 19 orang positif hari ini, enam orang di antaranya adalah konfirmasi bergejala, dan 13 orang konfirmasi tanpa gejala. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini