Kasus Video Syur, Gisel Diperiksa Polisi 4 Januari 2021

Pemanggilan itu guna melakukan pemerkisaan terkait statusnya sebagai tersangka kasus video asusila.

Rinaldi Aban | Herwanto
Rabu, 30 Desember 2020 | 14:55 WIB
Kasus Video Syur, Gisel Diperiksa Polisi 4 Januari 2021
Artis Gisella Anastasia berpose saat berkunjung di Kantor Redaksi Suara.com, Jakarta, Selasa (15/1). [Foto/Suara.com]

SuaraRiau.id - Artis Gisella Anastasi alias Gisel akan dipanggil Polda Metro Jaya pada 4 Januari 2020 mendatang. Pemanggilan itu guna melakukan pemerkisaan terkait statusnya sebagai tersangka kasus video asusila.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. "Nanti tanggal 4 Januari 2021 (memanggil Gisel)," ujar Yusri Yunus di kantornya, Rabu (30/12/2020).

Tak hanya Gisella Anastasia, polisi juga akan memanggil Michael Yukinobu De Fretes alias Nobu untuk diperiksa. Mengingat yang bersangkutan juga berstatus tersangka.

"Jadi dua-duanya akan kami panggil," kata Yusri Yunus.

Video Editor: Sulistyo Jati K

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak