SuaraRiau.id - Teka-teki lelaki berinisial MYD di video syur 19 detik bersama Gisella Anastasia akhirnya terungkap. Polisi membenarkan bahwa Michael Yukinobu Defretes adalah MYD, pemeran lelaki di video syur 19 detik bareng Gisel.
"Iya (Michael Yukinobu Defretes)," kata Kasubdit Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Dhany Aryanda membenarkan, hari ini, Selasa (29/12/2020).
Hari ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengumumkan bahwa Gisel dan MYD telah ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur.
Keduanya dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 uu no 44 tentang pornografi. Ancamannya hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Kepada polisi, Gisel pun telah mengakui sebagai pemeran perempuan di video tersebut. Video tersebut juga diakui dibuat pada 2017.
"Di salah satu hotel di Medan," ujar Yusri.
Yusri memastikan akan memanggil Gisel dan MYD untuk diperiksa sebagai tersangka. Hanya saja, dia tak menyebut kapan jadwal pemeriksaan keduanya.
"Dalam waktu dekat," ujar Yusri.
Sebelum jadi tersangka, Gisel telah dua kali jalani pemeriksaan. Terakhir diperiksa pada 23 Desember 2020, mantan istri Gading Marten ini memastikan masih berstatus saksi.
Selain Gisel dan MYD, polisi lebih dulu menetapkan 2 tersangka penyebar video, yakni PP dan MN. Keduanya kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dan kasusnya telah dilimpahkan ke kejaksaan.