SuaraRiau.id - Seekor harimau sumatera bernama Corina dilepasliarkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Harimau Corina merupakan korban jerat yang telah selesai menjalani rehabilitasi, di hutan alam Semenanjung Kampar, Provinsi Riau, Minggu (20/12/2020).
"Saya berharap Corina bisa segera ketemu pasangannyanya, beranak, dan berkembang biak dengan nyaman," kata Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem KLHK Wiratno dikutip dari Antara.
Wiratno mengungkapkan bahwa Corina sudah terlihat sehat, agresif, dan menunjukkan sifat liar sehingga layak dilepasliarkan ke hutan.
Semenanjung Kampar dipilih sebagai tempat pelepasliaran Corina karena memiliki cukup sumber pakan, tutupan vegetasi, dan populasi harimau liar sehingga dinilai cocok untuk habitat satwa dilindungi itu.
Prof Satyawan dari Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada (UGM), yang terlibat dalam evaluasi habitat untuk pelepasliaran Corina, mengatakan bahwa satu individu harimau butuh wilayah jelajah hingga 10 ribu hektare.
"Karena itu, kita evaluasi area yang jauh lebih luas dari itu. Paling tidak ada sekitar 700 ribu hektare yang kita telah evaluasi untuk pelepasliaran Corina," katanya.
Tim penyelamat Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau mengevakuasi satu harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) dari area konsesi hutan tanaman industri di Kabupaten Pelalawan pada 29 Maret 2020, saat dunia sibuk mengatasi pandemi akibat virus corona tipe baru.
Harimau betina berusia tiga tahun yang satu kakinya terluka parah karena kena jerat baja itu kemudian dinamai Corina.
Menurut Kepala BBKSDA Riau Suharyono, saat dievakuasi kondisi Corina memprihatinkan. Tim penyelamat memutuskan membawa satwa dilindungi itu ke Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dharmasraya (PR-HSD ARSARI) milik Yayasan Arsari Djojohadikusumo di Provinsi Sumatera Barat.
- 1
- 2