SuaraRiau.id - Tim jaksa penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung, Kamis (17/12/2020) memeriksa dua saksi terkait penyidikan perkara dugaan korupsi penyediaan obat ARV untuk pengidap AIDS dan PMS pada Kementerian Kesehatan.
Saksi yang diperiksa yakni mantan Inspektur IV Kemenkes tahun 2015 Wayan Suarthana dan mantan Inspektur Jenderal Kemenkes 2015-2018 Purwadi.
"Pemeriksaan para saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang pidana yang diduga terjadi dalam proses penyediaan obat AIDS dan PMS," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta.
Menurut dia, kasus penyediaan obat AIDS dan PMS yang saat ini disidik adalah pengembangan kasus sebelumnya. Penyidikan kasus ini terjadi pada tahun 2016.
Baca Juga:Kementerian Kesehatan RI dan KPK Tanda Tangan MoU Antikorupsi
Saat itu Direktorat Tata Kelola Obat Publik dan Pembekalan Kesehatan pada Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes RI melaksanakan lelang umum pasca kualifikasi pekerjaan untuk pengadaan obat AIDS dan PMS dalam dua tahap.
Pada tahap I dilaksanakan Mei 2016. Sedangkan tahap II Oktober 2016 dengan pagu anggaran sebesar Rp826,69 miliar.
Jenis obat AIDS dan PMS yang diadakan diimpor dari luar. Pada lelang tahap I yang menjadi pemenang adalah PT Kimia Farma Trading & Distributor (anak perusahaan dari PT Kimia Farma (Persero) Tbk dengan kontrak sebesar Rp211,64 miliar.
Sedangkan pada lelang tahap II yang menjadi pemenang adalah PT Indofarma Global Medika (anak perusahan dari PT Indofarma) dengan harga kontrak Rp85,19 miliar. Dalam penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dan spesifikasi teknis diduga telah terjadi penyimpangan.
"Diduga tidak dilakukan survei terhadap harga," ujar Leonard.
Baca Juga:Menkes Terawan Sebut Daftar 6 Vaksin Covid-19 Masih Bisa Berubah
Kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kemenkes RI tercatat bukan baru kali ini. Aparat penegak hukum pernah beberapa kali membongkar kasus korupsi di kementerian ini, di antaranya kasus pengadaan alat kesehatan untuk pusat penanggulangan krisis di Kementerian Kesehatan tahun 2007 dan korupsi pengadaan alat kesehatan untuk penanggulangan flu burung tahun 2006.
Kemudian kasus korupsi dalam pengadaan peralatan dan bahan HIV/ AIDS dan Infeksi Menular Seksual (IMS) tahun anggaran 2015 di Satuan Kerja Direktorat Pengendalian Penyakit Menular pada Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Kemenkes RI dan sejumlah kasus lainnya. Antara