SuaraRiau.id - Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu. Juliari diduga terlibat korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19.
Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengaku telah membuat perhitungan dana bansos yang disunat oleh eks Mensos itu.
Hasil perhitungannya, paket bansos yang disunat oleh Juliari bukan Rp 10 ribu seperti yang diumumkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dana bansos Covid-19 yang disunat diduga mencapai Rp 33 ribu per paket bantuan. Perhitungan dugaan Rp 33 ribu per paket bansos yang disunat oleh Juliari itu bukan tanpa dasar.
Boyamin mengaku telah melakukan serangkaian survei lapangan untuk mencari tahu garga barang yang seringkali dibagikan oleh Kemensos.
Sejak awal timnya, kata dia, sudah memiliki perhitungan lain terkait nominal dana yang disunat oleh Juliari pada setiap paket yang dibagikan ke masyarakat.
"Kira-kira gambarannya berapa per paket bansos yang dikorup, dugaan dari hitunganku adala Rp 28 ribu ditambah Rp 5 ribu adalah Rp 33 ribu," kata Boyamin dikutip dari Hops.id -- jaringan Suara.com, Jumat (11/12/2020).
Tak hanya itu, ia juga melihat adanya kemungkinan potongan dana untuk keperluan lain.
"Anggaran Rp 300 ribu terus dipotong Rp 15 ribu untuk transpor, lalu Rp 15 ribu untuk goodie bag. Jadi, seakan-akan pemborong mendapatkan Rp 270 ribu," ungkapnya
Berdasarkan survei lapangan, harga barang yang diberikan kepada masyarakat dalam tiap paket hanya bernilai Rp 188 ribu saja.
- 1
- 2