Iyut Bing Slamet Ditangkap Polisi Terkait Kepemilikan Narkoba

Iyut masih didalami dalam pemeriksaan.

Eko Faizin
Jum'at, 04 Desember 2020 | 18:02 WIB
Iyut Bing Slamet Ditangkap Polisi Terkait Kepemilikan Narkoba
ILUSTRASI Iyut Bing Slamet ditangkap polisi [Instagram]

SuaraRiau.id - Iyut Bing Slamet ditangkap polisi atas dugaan kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba. Tes urine pun sudah dilakukan kepada adik Adi Bing Slamet itu.

Polres Metro Jakarta Selatan pun melakukan tes urine terhadap pemain film dan sinetron tersebut.

"(Ditangkap dengan barang bukti) narkoba diduga sabu dan sudah kita cek urine memang hasilnya positif," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Wadi Sabeni ketika ditemui, Jumat (4/12/2020).

Saat ini, perempuan bernama asli Ratna Fairuz Albar itu masih diamankan di Polres Jakarta Selatan. Iyut masih didalami dalam pemeriksaan.

"Untuk selanjutnya kita dalami kembali. Saat ini masih dilakukan penyelidikan di Polres Jaksel," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Wadi Sabeni menangkap Iyut Bing Slamet di rumahnya, kawasan Kramat Sentiong, Johar, Jakarta Pusat, Kamis (3/12/2020) malam. Dalam penangkapan tersebut terdapat barang bukti klip sabu.

"Dalam penangkapan kami mengamankan alat yang digunakan dan narkoba diduga sabu," ucapnya.

Iyut Bing Slamet adalah anak dari aktor kawakan Bing Slamet dan juga adik dari Adi Bing Slamet dan Uci Bing Slamet. Ia adalah seorang Penyanyi dan pemain sinetron.

Sebelumnya, Iyut juga pernah ditangkap saat sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu di Hotel Penthouse di Kamar 208 di Mangga Besar, Jakarta Barat pada 2011.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak