Buntut Nikahan Putri Rizieq, Polisi Periksa Gubernur Anies

Sejumlah nama yang sudah dipanggil diantaranya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, wali kota Jakarta Pusat, camat dan lurah.

Rinaldi Aban | Muhammad Yasir
Selasa, 17 November 2020 | 15:50 WIB
Buntut Nikahan Putri Rizieq, Polisi Periksa Gubernur Anies
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan kepada wartawan saat tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]

SuaraRiau.id - Kepolisian Satgas telah memanggil dan memeriksa sejumlah orang terkait pelanggaran protokol kesehatan dalam penyelenggaraan acara penyambutan dan pernikahan putri Rizieq Shihab.

Dalam waktu dekat polisi juga akan menggelar perkara kasus tersebut. Sejumlah nama yang sudah dipanggil diantaranya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, wali kota Jakarta Pusat, camat dan lurah.

Kemudian sejumlah nama lain yang juga dipanggil adalah Kepala Biro Hukum Pemrov Jatim, Kepala KUA Tanah Abang, Camat setempat, Lurah, lalu RT dan RW.

Video Editor: Suciati

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini