SuaraRiau.id - Sebanyak 207 narapidana (napi) atau warga binaan dinyatakan positif Covid-19. Para napi tersebut kini menjalani perawatan dengan isolasi mandiri di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pekanbaru, Provinsi Riau.
Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Riau Ibnu Chuldun menyebutkan tempat isolasi terhadap ratusan warga binaan itu di Blok G menggunakan 16 kamar yang tiap kamar berisi 10 hingga 15 orang.
"Mereka yang terkonfirmasi positif (Covid-19) tanpa gejala menjalani isolasi mandiri di ruang isolasi lapas,” katanya kepada Antara di Pekanbaru, Selasa (3/11/2020).
Untuk meningkatkan imun warga binaan, pihak lapas juga memberikan multivitamin kepada seluruh warga binaan.
"Langkah selanjutnya, memisahkan dan menempatkan warga binaan yang nonpositif ke Blok B sampai dengan Blok F, serta menyemprotkan disinfektan ke seluruhan kamar hunian dan ruang kantor serta area pembinaan dan halaman," katanya.
Selain itu, pihaknya juga melakukan pengawasan secara ketat terhadap protokol kesehatan dan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.
"Sampai dengan saat ini Lapas dalam keadaan kondusif," katanya.
Lanjut Ibnu, jumlah napi dan petugas lapas yang terinfeksi Covid-19 di fasilitas tersebut terus bertambah.
Awalnya diduga penularan terjadi dari petugas lapas, kemudian menyebar cepat karena jumlah warga binaan sudah melebihi kapasitas.
Katanya, kapastias hunian Lapas Kelas II A Pekanbaru, sejatinya hanya untuk 771 orang. Namun, kini dihuni sebanyak 1.501 warga binaan. Adapun jumlah petugas sebanyak 109 orang.
- 1
- 2