SuaraRiau.id - Insiden adu argumen antara Tim Ditnarkoba Polda Riau dan Pelaksana Tugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru disebut karena terjadi miskomunikasi, Jumat (30/10/2020).
Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Alfonsus Wisnu Hardianto.
“Ketika itu hari libur jadi tidak ada pejabat terkait di Lapas, sehingga pihak lapas menghubungi kami dan terpaksa menunggu beberapa saat,” terangnya kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com.
Alfonsus pun menambahkan tim dari Polda Riau hampir satu jam belum bisa masuk karena menunggu pejabat terkait datang ke kantor, dan tidak dapat menunjukkan surat tugas.
“Karena terlalu lama menunggu mereka merasa kesal akhirnya meninggalkan lapas,” ucap Plt Kalapas Kelas IIA Pekanbaru.
Akibat peristiwa adu mulut antara petugas kepolisian dan polsuspas, Kanwil Kemenkumham Riau berkoordinasi dengan Polda Riau.
Beberapa saat setelah kejadian adu mulut, anggota Ditnarkoba kembali lagi ke Lapas Pekanbaru untuk kembali melakukan penyelidikan kasus narapidana terlibat narkoba.
“Setelah suasana membaik, akhirnya kami menuju blok untuk dilakukan pemeriksaan, petugas kepolisian mengamankan warga binaan kami untuk dimintai keterangan,” ucap Alfonsus.
Lebih lanjut, kata Alfonsus, dari dua nama yang diselidiki tim Ditnarkoba di Lapas Pekanbaru, hanya ada satu nama yang sesuai dengan identitas yang dimaksud.
“Ada dua nama, hanya satu yang diamankan, sedangkan identitas satu nya lagi tidak ada di dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru,” terangnya.
Dalam kejadian tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti satu unit handphone milik warga binaan yang ditangkap anggota Ditnarkoba Polda Riau.