SuaraRiau.id - Mulai 2 November 2020 mendatang Tol Pekanbaru-Dumai, Riau akan dikenai tarif.
Pemberlakuan tarif tol ini seiring dengan sudah diterbitkan Surat Keputusan (SK) tarif tol Pekanbaru-Dumai oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
SK tersebut bahkan sudah disampaikan oleh pengelola tol kepada Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar, di Gedung Daerah, Selasa (27/10/2020).
Berdasarkan SK dari Kementerian PUPR RI tersebut ditetapkan untuk kendaraan golongan I jenis sedan, jeep, pick up/ truk kecil dan bus yang masuk dari pintu tol Pekanbaru hingga ke Dumai akan dikenakan biaya sebesar Rp 118.500.
Kemudian dari Pekanbaru-Minas Rp 8.500, Pekanbaru-Petapahan (Kandis Selatan) Rp 30.000, Pekanbaru-Kandis Utara Rp 45.500, Pekanbaru-Duri Selatan Rp 69.000, Pekanbaru-Duri Utara (Bathin Solapan) Rp 95.500.
Sedangkan untuk kendaraan golongan II dan III (truk dengan dua tiga gandar) Pekanbaru-Dumai Rp 178.000, Pekanbaru-Minas Rp 13.000
Sementara Pekanbaru-Petapahan (Kandis Selatan) Rp 45.500 Pekanbaru-Kandis Utara Rp 68.000, Pekanbaru-Duri Selatan Rp 103. 000, Pekanbaru-Duri Utara (Bathin Solapan) Rp 143.000.
"Tarif tol ini sudah disampaikan oleh pimpinan perusahaan Hutama Karya ke kami. Jadi mulai tanggal 2 November 2020 besok sudah berbayar," kata Syamsuar seperti yang dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (27/10/2020).
Syamsuar mengakui, setelah resmi beroperasi Sabtu (26/9/2020) lalu, antusias masyarakat yang melintasi tol Pekanbaru-Dumai ini cukup tinggi. Bahkan pihak pengelola tol mencatat sampai saat ini sudah ada 445 ribu kendaraan yang melintasi tol.
"Sangat tinggi antusias masyarakat menggunakan tol. Rata-rata 14 ribu per hari kendaraan yang melintasi tol Permai," ungkapnya.
Namun pihaknya memperkirakan tren kendaraan yang melintasi tol Pekanbaru-Dumai ini akan menurun seiring dengan diberlakukannya tarif kendaraan yang akan melintasi tol tersebut.
Sebab tingginya antusias masyarakat yang ingin melintasi Tol Pekanbaru-Dumai ini karena masih gratis. Sehingga saat nanti sudah berbayar, maka trendnya akan menurun.
"Tapi turunnya tidak drastis. Nanti akan kita lihat setelah berbayar berapa persentase turunnya. Jadi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan tol gratis ada kesempatan sampai hari Senin besok," ucapnya.
Sementara Branch Manager Tol Pekanbaru-Dumai Indrayana membenarkan bahwa SK penetapan tarif tol sudah keluar.
Setelah SK penetapan tarif ini keluarkan pihaknya akan segera mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa Tol Pekanbaru-Dumai akan berbayar.
“Pada saat liburan panjang ini akan disosialisasikan. Jadi tahapan sosialisasi dulu diinformasikan ke masyarakat," ungkap Indrayana.