Berawal dari Status Medsos, Polisi Bongkar Kasus Perkosaan oleh Kakak Ipar

Terbongkarnya ulah pelaku karena korban membuat status di media sosial (medsos) yang menuliskan ingin bunuh diri.

Chandra Iswinarno
Senin, 26 Oktober 2020 | 21:08 WIB
Berawal dari Status Medsos, Polisi Bongkar Kasus Perkosaan oleh Kakak Ipar
Ilustrasi korban pemerkosaan. (Shutterstock)

SuaraRiau.id - Berawal dari status Facebook, Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang di Sumatera Barat (Sumbar) menangkap pelaku pemerkosaan terhadap seorang pelajar berusia 18 tahun.

Polisi berhasil menangkap pelaku pada Jumat (23/10/2020) di Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, perbuatan pelaku diduga dilakukan pada bulan Februari 2020 lalu.

"Sementara itu, dasar kami melakukan penangkapan atas Laporan Polisi Nomor : LP/571/B/X/2020/ RESTASPKT UNIT I, kemudian Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sp.Sidik/182/X/ 2020/Reskrim, dan Surat Perintah Penangkapan Nomor: Sp.Kap/169/X/2020/Reskrim, semua tertanggal 23 Oktober 2020," katanya seperti dilansir Klikpositif.com-jaringan Suara.com di Mapolresta Padang pada Senin (26/10/2020).

Baca Juga:Heru Rudapaksa 2 Anaknya yang Masih Kecil saat Istri Kerja Keras jadi TKI

Aksi pemerkosaan terhadap pelajar tersebut bermula pada sekira Februari 2020, sekira pukul 02.00 WIB. Korban saat itu sedang tidur di dalam kamar bersama ibu kandungnya yang keadaan sakit.

Melihat suasana tersebut, pelaku kemudian diam-diam menyelinap masuk ke kamar.

"Tersangka menutup mulut korban, lalu melalukan perbuatan tak terpuji," ujarnya.

Dia melanjutkan, terbongkarnya ulah pelaku karena korban membuat status di media sosial (medsos) yang menuliskan ingin bunuh diri.

Pihak keluarga yang melihat unggahan status tersebut kemudian menanyakan kepada korban, lalu korban menceritakan hal yang telah dialaminya.

Baca Juga:Cabuli Adik Ipar saat Sendiri di Rumah, Pria di Medan Ditangkap Polisi

Rico menambahkan, setelah menerima laporan dari adik kandung ibu korban, lalu dilakukan pemeriksaan terhadap pelapor, korban dan saksi-saksi.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik meyakini telah terjadi tindak pidana dan perkara ditingkatkan ke penyidikan dan dilakukan penangkapan terhadap pelaku," katanya.

Dari hasil penyelidikan terungkap jika pelaku merupakan kakak iparnya sendiri.

"Korban merupakan adik kandung dari istri pelaku (ipar). Kemudian dibawa ke ruangan Unit PPA Satreskrim Polresta Padang, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," sambungnya.

Lebih lanjut, dia menyebutkan, pihaknya telah melakukan tindakan dengan memintakan Visum Et Repertum (VER), mendatangi tempat kejadian perkara, pemeriksaan terhadap para saksi dan tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini