Dugaan LGBT Seorang Brigjen Polri, Kini Disanksi Nonjob Hingga Pensiun

Menurut Argo, sanksi tersebut telah diberikan setahun silam.

Eko Faizin
Rabu, 21 Oktober 2020 | 20:42 WIB
Dugaan LGBT Seorang Brigjen Polri, Kini Disanksi Nonjob Hingga Pensiun
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono memberikan keterangan pers kepada wartawan dalam jumpa pers di Mako Polda Metro Jaya, Selasa (20/10/2020). [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]

Namun demikian Awi mengatakan bahwa hingga saat ini belum menerima laporan mengenai adanya anggota Polri yang tergabung dalam kelompok LGBT.

"Nanti kami tanyakan perkembangannya ke Propam," terang dia.

Isu adanya kelompok LGBT di tubuh TNI-Polri semula dikemukakan oleh Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung Mayor Jenderal (Purn) Burhan Dahlan.

Pada Senin (12/10/2020), Burhan mengatakan mengetahui informasi fenomena LGBT ini dari diskusi di Mabes TNI Angkatan Darat.

Hal itu disampaikan Burhan dalam sebuah acara bertajuk Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial Pada Empat Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia yang disiarkan melalui akun YouTube Mahkamah Agung RI. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini