SuaraRiau.id - Penolakan UU Cipta Kerja Omnibus Law terus terjadi di berbagai wilayah akhir-akhir ini. Rencananya unjuk rasa akan kembali digelar di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat hari ini, Selasa (20/10/2020).
Demontrasi yang digelar oleh elemen buruh dan aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) bertepatan dengan satu tahun pemerintahan Joko Widodo-Maruf Amin di periode kepemimpinannya.
Kawasan Patung Kuda, sesuai pantauan Suara.com, yang berlokasi di Jalan Medan Merdeka Barat tampak dijaga oleh aparat kepolisian.
Bahkan, akses jalan menuju Istana Negara telah dipasang kawat berduri.
Suasana hingga pukul 10.15 WIB masih terpantau sepi. Para peserta unjuk rasa terpantau belum datang ke lokasi hingga saat ini.
Kepung Istana
Sebanyak lima ribu mahasiswa dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) diprediksi akan kembali melakukan aksi demonstrasi.
Koordinator Aliansi BEM SI, Remy Hastian menyatakan ribuan mahasiswa ini datang dari seluruh Indonesia dan menuntut Presiden Joko Widodo untuk membatalkan UU Cipta Kerja melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).
"Aksi akan dilaksanakan pada Selasa, 20 Oktober 2020 pukul 13.00 WIB dengan estimasi massa aksi sebanyak 5.000 mahasiswa dari seluruh Indonesia," kata Remy, Senin (19/10/2020).
Di sisi lain, Remy menyampaikan kekecewaan mahasiswa terhadap sikap pemerintah yang terkesan menutup mata dari segala penolakan elemen masyarakat atas disahkannya UU Cipta Kerja. Terlebih, pemerintah justru terkesan pula menantang masyarakat ke pengadilan untuk melayangkan judicial review di Mahkamah Konstitusi.
"Terlebih lagi sebelumnya Presiden telah meminta MK untuk mendukung UU Cipta Kerja serta revisi terhadap UU MK, hal tersebut memberikan kesan bahwa melakukan judicial review bukan merupakan cara yang efektif," tegasnya.
Remy juga menjelaskan bahwa aksi demonstrasi juga bertepatan dengan satu tahun kepemimpinan kabinet kerja Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma'ruf Amin.
Dalam unjuk rasa ini, Remy mengaku telah meminta seluruh massa aksi untuk membekali diri dengan masker, face shield, hand sanitizer, dan obat-obatan pribadi sebagai upaya pencegahan terhadap penyebaran pandemi Covid-19.
Remy juga mengecam berbagai tindakan represif aparatur negara terhadap seluruh massa aksi.