SuaraRiau.id - Aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang dilakukan di DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) yang dilakukan beberapa waktu lalu berbuah adanya kemunngkinan klaster baru Covid-19.
Lantaran tercatat, sebanyak delapan anggota Shabara Polda Sumbar terkonfirmasi positif Covid-19 pada Senin (19/10/2020).
Padahal, seluruh personel ini sempat mengawal jalannya aksi demonstrasi Omnibus Law di DPRD Sumbar beberapa hari yang lalu.
"Ada Delapan anggota yang terkonfirmasi positif Covid-19. Seluruhnya sempat mengamankan jalannya demonstrasi Omnibus Law di DPRD Sumbar. Dari delapan orang ini ada juga polwan," ucap Kepala Bidang Dokter dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Sumbar Kombes Pol dr Sucipto seperti dilansir Covesia.com-jaringan Suara.com pada Senin (19/10/2020).
Namun, dia tidak bisa memastikan para personel yang dinyatakan positif ini terpapar saat pengamanan demo.
Baca Juga:Dilarang Ikut Demo, Jam Belajar Siswa SMA/SMK di Surabaya Diperketat
Selaku dokter, dia tidak bisa mengambil kesimpulan jika personel terpapar saat aksi demonstrasi tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
"Tidak bisa kami pastikan apakah kena karena pengamanan demo. Saya sebagai dokter tidak bisa bilang pasti, ilmiahnya dimana? Yang jelas ada personel yang ikut pengaman demo tetapi kena Covid-19, tertular dari demo saya tidak tahu," jelasnya.
Sucipto mengungkapkan, pihaknya terus melakukan tracking terhadap personelnya. Untuk yang telah dinyatakan positif, saat ini telah menjalani isolasi mandiri.
"Intinya, dari demo ada pengamanan, yang pengaman ini ada positif. Apakah tertular dari demo kami tidak berani pastikan. Yang jelas kami tindaklanjuti tracking dan tracing."
Baca Juga:Dituding Cari Uang dari Pandemi Covid-19, Kadiskes Pekanbaru Buka Suara