Polisi Bakal Tangkap Penebang 48 Pohon di Jalan Nangka Pekanbaru

Kalau melakukan penebangan pohon tanpa izin, maka harus menyumbangkan sekian bibit pohon.

Eko Faizin
Rabu, 14 Oktober 2020 | 20:40 WIB
Polisi Bakal Tangkap Penebang 48 Pohon di Jalan Nangka Pekanbaru
Ilustrasi pohon. (Pixabay/danfador)

SuaraRiau.id - Penebangan pohon tanpa izin di median jalan di Pekanbaru sangat disayangkan. Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Pekanbaru menyebutkan akan adanya sanksi bagi pelaku penebangan.

Penebangan pohon tersebut diperkirakan dilakukan Minggu (11/10/2020) malam hingga Senin (12/10/2020) dini hari.

Kepala Dinas PUPR, Indra Pomi Nasution mengatakan, melakukan penebangan pohon akan mendapatkan sangsi.

Kalau melakukan penebangan pohon tanpa izin, maka harus menyumbangkan sekian bibit pohon.

Indra mengaku, dirinya mendapat laporan penebangan 48 pohon di sekitar Jalan Nangka Pekanbaru oleh orang yang tidak dikenal.

"Yang jelas bukan dipotong oleh pasukan OB-nya PU," katanya kepada Riauonline.co.id (jaringan Suara.com).

Indra juga mengatakan Kepala Bidang (Kabid) Pertamanan sudah berkoordinasi dengan Polres untuk mencari tau pelaku pemotongan pohon.

Setiap masyarakat yang melakukan pemotongan pohon harus mendapat izin dari dinas PUPR.

Indra menyayangkan kejadian pemotongan pohon ini dan menghimbau kepada masyarakat untuk sama-sama menjaga fasilitas umum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini