SuaraRiau.id - Guru mengaji Alquran di Kota Palembang, Sumatera Selatan, bernama Wahyu Hidayat, ditangkap aparat kepolisian karena diduga berbuat cabul terhadap santriwati.
Seperti dikutip dari Suarasumsel.id, Lelaki berusia 28 tahun itu ditangkap berbuat luncah terhadap ZHO, perempuan berusia 13 tahun yang belajar mengaji kepadanya.
Pencabulan tersebut terjadi di rumah tersangka, yakni kawasan Jalan Sriwijaya, Komplek Pusri Borang, Kelurahan Sako, Kecamatan Sematang Borang, Palembang, Selasa (13/10/2020).
Mulanya, pelaku mengirim pesan singkat melalui WhatsApp kepada korban sekitar pukul 08.00 WIB. Isi pesannya meminta korban datang ke rumahnya.
Baca Juga:Habis Remas Buah Dada Muridnya, Guru Ngaji Ini Jadi Bulan-Bulanan
Karena itu, korban yang tidak curiga dengan guru mengajinya tersebut langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Setibanya di lokasi kejadian, pelaku bermodus menyuruh kroban untuk duduk di depannya guna mengajari ilmu pernapasan.
Saat itulah, pelaku langsung meremas buah dada, meraba perut hingga paha korban. Setelah melampiaskan aksi cabulnya, pelaku menyuruh korban pulang.
Setibanya di rumah, korban menceritakan aksi cabul guru mengajinya tersebut kepada pihak keluarga. Karena kesal, keluarga korban langsung mencari pelaku hingga akhirnya bertemu di kawasan Sako.
Di sana, pelaku menjadi bulan-bulanan keluarga korban hingga akhirnya diamankan petugas di Mapolrestabes Palembang.
Baca Juga:43 Perempuan Ingatkan Makna Sungai Musi Dengan Seni Tari
Sata diamankan, Wahyu mengaku khilaf saat melancarkan aksi cabulnya tersebut. Korban belajar mengaji dengannya sejak dua bulan lalu. Sedangkan menjadi guru mengaji sudah sejak empat tahun ini.
“Khilaf saya. Awalnya saya mau mengajari pernapasan, tapi saya lihat dia (korban ZHO) montok, jadi saya pegang payudara, perut, dan pahanya,” ungkap Wahyu saat ditangkap petugas.
Kasubag Humas Polrestabes Palembang AKP Irene membenarkan kejadian tersebut. Pelaku diamankan karena melakukan pencabulan kepada murid mengajinya sendiri di rumahnya.
“Sudah diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Palembang. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan."