Demi NU, Said Aqil Serukan Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja

KH Said Aqil Siroj menilai UU Cipta Kerja hanya menguntungkan kaum para investor, sementara rakyat terus diinjak.

Eko Faizin
Rabu, 07 Oktober 2020 | 17:57 WIB
Demi NU, Said Aqil Serukan Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj dalam peringatan Hari Santri Nasional di Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (22/10/2016). [Suara.com/Oke Atmaja]

Diketahui, DPR dan pemerintah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi undang-undang dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan pada Senin (5/10/2020).

Keputusan ini disetujui oleh tujuh dari sembilan fraksi, mereka yang setuju antara lain PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PAN, dan PPP. Sementara dua fraksi yang menolak adalah Demokrat dan PKS.

Proses pengesahan RUU Cipta Kerja diwarnai dengan perdebatan hingga menimbulkan ketegangan sampai Fraksi Partai Demokrat walk out dari sidang paripurna. Selain itu mengundang reaksi keras dari berbagai kalangan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini