Insiden Mikrofon Mati Saat Rapat Omnibus Law, Sekjen DPR Bilang Begini

Indra mengatakan bahwa pimpinan sidang hanya menjalankan tugas untuk menjaga ketertiban peserta rapat saat menyampaikan pendapat.

Eko Faizin
Selasa, 06 Oktober 2020 | 16:36 WIB
Insiden Mikrofon Mati Saat Rapat Omnibus Law, Sekjen DPR Bilang Begini
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar. [Suara.com/Welly Hidayat]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini