Aksi Premanisme Ormas Tutup Paksa Pabrik, Polres Kampar Bertindak

Kapolres Kampar juga menghimbau kepada pihak manapun untuk tidak melakukan tindakan premanisme.

Eko Faizin
Selasa, 06 Oktober 2020 | 12:50 WIB
Aksi Premanisme Ormas Tutup Paksa Pabrik, Polres Kampar Bertindak
Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraRiau.id - Terkait aksi penutupan paksa Pabrik UMK Tirta Mulia Decoco di Desa Karya Indah oleh massa organisasi masyarakat (ormas) IPK Cabang Tapung, Jajaran Polres Kampar langsung mengamankan 3 orang anggota IPK Tapung tersebut, Minggu (4/10/2020) malam.

Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK saat dikonfirmasi membenarkan bahwa ketiga anggota ormas IPK Cabang Tapung ini telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Suara.com, ketiga anggota IPK yang diamankan Satreskrim Polres Kampar ini adalah JM selaku Ketua PAC IPK Cabang Tapung, DS Wakil Sekjend PAC IPK Tapung dan AS Wakil Satgas PAC IPK Tapung.

Kapolres Kampar juga menghimbau kepada pihak manapun untuk tidak melakukan tindakan premanisme.

"Negara kita adalah negara hukum, untuk itu janganlah melakukan cara-cara yang bertentangan hukum yang berlaku," ungkap Kapolres.

Sementara dari keterangan Kasat Reskrim AKP Bery Juana Putra SIK, ketiga terperiksa ini statusnya telah ditingkatkan menjadi tersangka dan akan dilakukan penahanan.

Berawal dari video
Sebelumnya, sebuah video beredar di media sosial beberapa hari lalu. Dalam video terlihat beberapa orang berseragam ormas masuk ke sebuah pabrik. Video berdurasi 5:49 menit ini menampilkan massa memaksa membubarkan pegawai yang sedang bekerja.

Dalam diskusi di video, massa ormas meminta pegawai menghentikan pekerjaan di pabrik tersebut. Beberapa kali pegawai yang sebagian emak-emak meminta surat izin ormas tersebut. Namun pertanyaan mereka dibalas dengan nada keras.

Terlihat juga saksi yang diduga ketua RT setempat seolah berpihak pada ormas tersebut. Belakangan tempat pabrik tersebut diketahui di daerah Kabupaten Kampar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini