SuaraRiau.id - Jalan Tol Pekanbaru-Dumai sepanjang 131 kilometer telah beroperasi usai diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (25/6/2020).
Peresmian Jalan Tol Pekanbaru-Dumai secara langsung dihadiri Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Gubernur Riau Syamsuar, Wali Kota Dumai Zulkifli Adnan Singkah dan Direktur Utama HK Budi Harto dengan tetap menerapkan protokol kesehatan di Gerbang Tol Dumai, Provinsi Riau.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan kehadiran Jalan Tol Pekanbaru-Dumai yang dikelola oleh PT Hutama Karya (HK) diharapkan dapat memberikan dukungan dalam peningkatkan perekonomian.
Serta sekaligus menambah kelancaran konektivitas di wilayah Pekanbaru sebagai ibu kota Provinsi Riau dan Dumai sebagai kota pelabuhan dengan industri perminyakan dan agribisnis yang maju.
"Kami yakin keberadaan Jalan Tol Pekanbaru-Dumai dan Tol Sumatera nantinya akan sangat membantu logistik di kawasan ini," ujar Basuki di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai kepada Suara.com, Jumat (25/9/2020).
Basuki mengatakan Jalan Tol Pekanbaru-Dumai diharapkan menjadi salah satu bagian penting penggerak Pemulihan Ekonomi Nasional.
Jalan tol tersebut nantinya akan menjadi tulang punggung (backbone) yang menghubungkan Jalan Tol Trans Sumatera dari Lampung hingga Aceh yang ditargetkan akan selesai pada akhir tahun 2024.
"Sehingga akan mempercepat mobilitas orang dan logistik dalam meningkatkan daya saing sekaligus kelancaran infrastruktur nasional," ucap dia.
Jalan Tol Pekanbaru-Dumai yang telah diresmikan terdiri dari 6 seksi.
Enam seksi tersebut terdiri dari Seksi 1 ruas Pekanbaru-Minas (10 km), Seksi 2 ruas Minas-Kandis Selatan (24 km), Seksi 3 ruas Kandis Selatan-Kandis Utara (17 km), Seksi 4 Kandis Utara-Duri Selatan (26 km), Seksi 5 Duri Selatan-Duri Utara (29 km), Seksi 6 JC Duri Utara-Dumai (25 km).
Jalan Tol Pekanbaru-Dumai juga memiliki enam buah Simpang Susun/junction yaitu, Simpang Susun Minas, Simpang Susun Kandis Selatan, Simpang Susun Kandis Utara, Simpang Susun Duri Selatan, Junction Duri, Simpang Susun Duri Utara.
Jalan Tol Pekanbaru-Dumai yang dibangun selama kurun waktu 2 tahun 9 bulan dengan nilai investasi sebesar Rp 16,21 triliun memiliki 7 Gerbang Tol Elektronik dan terdapat 10 Tempat Istirahat Pelayanan (TIP) terbagi menjadi 6 TIP Tipe A dan 4 TIP Tipe B dengan masa konsesi jalan tol selama 40 tahun sejak SPMK.
Selanjutnya, jalan tol ini memiliki jumlah lajur 2x2 tahap awal dan 2x3 tahap akhir. Dengan lebar jajur masing-masing 3,6 meter, lebar bahu luar 3 meter, lebar bahu dalam 1,5 meter, lebar median 3,8 meter (termasuk bahu dalam), dan menggunakan jenis perkerasan model perkerasan lentur.