33 Paslon Ditetapkan KPU Riau, 1 Ditunda Karena Positif Covid-19

Berikut ini adalah daftar nama berdasarkan nomor urut pendaftaran.

Eko Faizin
Kamis, 24 September 2020 | 07:00 WIB
33 Paslon Ditetapkan KPU Riau, 1 Ditunda Karena Positif Covid-19
Pilkada Serentak 2020

SuaraRiau.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau telah menetapkan pasangan calon (paslon) pada Pilkada serentak 2020 di Riau, Rabu (23/9/2020).

Dalam pesan tertulisnya, KPU Provinsi Riau menyatakan terdapat satu penundaan penetapan bakal pasangan calon (Bapaslon) di Kepulauan Meranti dikarenakan masih belum melewati tahapan pemeriksaaan kesehatan dan verifikasi dokumen calon.

"Tahapan khusus bagi bapaslon tersebut ditunda karena salah satu bacalon terkonfirmasi positif Covid-19," jelas komisioer KPU Provinsi Riau, Nugroho Noto Susanto dalam pesan tertulisnya, Rabu (23/9/2020).

Sementara itu, pengundian nomor urut dilakukan hari ini Kamis (24/9/2020) dengan menerapkan protokol kesehatan.

Berikut ini adalah daftar nama berdasarkan nomor urut pendaftaran.

Kuantan Singingi
A. Andi Putra SH MH - H Suhardiman Amby MM
B. H Halim- Komperensi SP MSi
C. Drs H Mursini MSi - Indra Putra ST

Dumai
A. Paisal SKM MARS - Amris SSy
B. H Edi Sepen SPdI - H Zainal Abidin SH
C. Hendri Sandra SE - Dr H Muhammad Rizal Akbar SSi MPhil
D. Eko Suharjo SE -Syarifah SH

Rokan Hulu
A. H Sukiman - H Indra Gunawan
B. Ir H Hafith Syukri MM - H Erizal ST
C. H Hamulian SP - M Sahril Topan ST

Kepulauan Meranti
A. Hery Saputra SH - Muhammad Khozin MA
B. H Muhammad Adil SH - Asmar
C. Mahmuzin - Drs H Nuriman MH

Rokan Hilir
A. H Suyatno - Drs Jamiludin
B. Cutra Andika SH - Muhammad Rafiq SAg
C. Asri Auzar - Fuad Ahmad SH
D. Afrizal Sintong - H Sulaiman SS MH

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini