SuaraRiau.id - Dugaan penipuan lewat media sosial (media sosial) kembali terjadi. Sejumlah emak-emak di Kota Pekanbaru, Riau diduga menjadi korban penipuan jual beli emas.
WR (32), satu dari sejumlah perempuan yang menjadi korban penipuan jual beli emas lewat Facebook.
"Tidak hanya saya. Ada teman saya tiga orang lain menjadi korban. Kami sudah melapor ke Polda Riau," kata WR, Selasa (8/9/2020).
WR mengatakan, mengalami kerugian hingga Rp 121 juta dalam penipuan emas tersebut.
Kerugian itu akibat pemesanan 200 gram logam mulia melalui akun Ginceu Iluva.
Menurut WR, kepercayaan terhadap akun itu terbangun setelah ia sempat membeli emas di Juni dan Juli 2020. Kala itu si pengelola akun memenuhi pesanan korban.
Karena percaya, ia kembali melakukan pemesanan. Kali ini bersama rekan-rekannya hingga akhirnya tertipu.
"Saya sudah coba telepon, Whatsapp, tapi nggak ada respons sama sekali," tambah WR.
WR juga menduga korban dalam kasus penipuan ini tak hanya di Riau.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto membenarkan laporan tersebut.
"Benar, ada tiga korban telah melapor dan kita proses sesuai aturan yang berlaku," jelasnya.