Tingkat Penyebaran Covid-19 Tinggi, Pembatasan Sosial Berlaku Lagi?

Lebih lanjut Azwan mamaparkan, belum diputuskan untuk wilayah penerapan PSBM.

Eko Faizin
Sabtu, 05 September 2020 | 17:42 WIB
Tingkat Penyebaran Covid-19 Tinggi, Pembatasan Sosial Berlaku Lagi?
Ilustrasi Covid19. (Suara.com/Eko Faizin)

SuaraRiau.id - Adanya beberapa indikator pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Menengah (PSBM) per wilayah kecamatan.

Tim Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru pun mengkaji wilayah yang rawan penyebaran Covid-19. Tak hanya berdasar distribusi kasus.

Pemko Pekanbaru sangat hati-hati menentukan lokasi pemberlakukan PSBM.

Data per kecamatan sudah dihimpun. Kecamatan Tampan, Kacamatan Marpoyan Damai, dan Kecamatan Bukit Raya termasuk dalam tiga terbesar penyebaran Covid-19.

Asisten I Bidang Pemerintahan Setdako Pekanbaru, Azwan menyebut ada indikator lainnya yang membuat pemberlakuan PSBM belum dilakukan.

Tim kaji cepat Pemko akan mengkaji sesuai indikator yang ada.

"Kacamatan Tampan tercatat jumlah penduduknya banyak. Maka akan dilihat dari indikator lain dan perbandingan jumlah penduduk," terangnya Azwan kepada Riauonline.co.id (jaringan Suara.com), Sabtu (5/9/2020).

Lebih lanjut Azwan mamaparkan, belum diputuskan untuk wilayah penerapan PSBM.

Tim kajian juga akan membuat poin, apa saja yang dibolehkan, batasan waktu atau jam malam selama PSBM.

"Akan ada dilaporkan oleh tim kaji cepat dalam Muspida," tuturnya.

Ada kemungkinan lebih dari dua kecamatan. Mereka nantinya memustuskan wilayah PSBM.

Setelah itu melaporkan hasil kajian ke Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar.

Gubri nantinya melakukan evaluasi kemudian mengusulkan ke pemerintah pusat.

"Ada kemungkinan satu dua kecamatan atau lebih," terangnya.

Pemko juga mempertimbangkan pemberian bantuan sosial kepada masyarakat di wilayah PSBM.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini