Akhirnya, Ibu Muda Pembuang Bayi di Kuansing Ditangkap

Pelaku pembuang bayi perempuan tersebut merupakan ibu kandungnya yang terbilang masih muda.

Eko Faizin
Jum'at, 04 September 2020 | 09:05 WIB
Akhirnya, Ibu Muda Pembuang Bayi di Kuansing Ditangkap
Ilustrasi bayi sakit (Pexels)

SuaraRiau.id - Tak perlu waktu yang lama, Polsek Kuantan Tengah, Kuantan Singingi (Kuansing) akhirnya berhasil mengamankan pelaku pembuang bayi, Rabu (2/9/2020) lalu.

Pelaku pembuang bayi perempuan tersebut merupakan ibu kandungnya yang terbilang masih muda.

Ibu muda berinisial AF (18) warga Kecamatan Sentajo Raya diamankan sehari setelah kejadian.

"Pelaku kita tangkap saat berada di Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Benai sekira pukul 10.45 WIB," kata Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto melalui Kapolsek Kuantan Tengah, Kompol Thaufik Suardi, Kamis (3/9/2020).

Pelaku berhasil ditangkap berawal dari informasi dari salah satu temannya berinisial S.

Pelaku saat itu sedang dalam perjalanan dari Pasar Benai menuju Desa Tebing Tinggi Benai dengan tujuan akan kerumah salah satu temannya yang lain berinisial Y.

Mendapat informasi tersebut anggota langsung berangkat menuju rumah Y.

"Anggota sempat menunggu kedatangan terlapor, setelah terlapor datang langsung dilakukan penangkapan dan membawanya ke Polsek untuk dilakukan pemeriksaan," katanya.

Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun karena kondisi fisik terlapor drop dan lemah karena baru melahirkan, maka untuk sementara pemeriksaan dihentikan sampai tersangka dinyatakan sehat.

"Dari keterangan tersangka, persalinan dilakukan sendiri tanpa dibantu orang lain," kata Kapolsek seperti yang diwartakan Riauonline.co.id (jaringan Suara.com).

Beruntung bayi mungil berjenis kelamin perempuan yang sempat dibuang ibunya tersebut saat ditemukan kondisinya masih hidup.

Seperti diberitakan sebelumnya, warga lingkungan Jao, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Kuantan Tengah, Kebupaten Kuantan Singingi, Riau dihebohkan penemuan sesosok bayi perempuan.

Bayi tersebut dibuang di belakang kantor Pengadilan Negeri (PN) Teluk Kuantan, Selasa (1/9/2020) sekira pukul 07.30 WIB.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini