Eko Faizin
Rabu, 28 Oktober 2026 | 19:33 WIB
Sekda Riau Syahrial Abdi. [Dok Mediacenter Riau]
Baca 10 detik
  • Pemerintah pusat menyalurkan dana bantuan sebesar Rp30 miliar kepada Pemerintah Provinsi Riau pada Rabu, 28 Oktober 2026.
  • Bantuan tersebut diterima juga oleh tujuh pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Riau untuk penanganan kebakaran hutan.
  • Dana kas daerah itu digunakan untuk operasional petugas lapangan, pengadaan alat, serta pembangunan embung dan sekat kanal.

Beberapa kegiatan yang dapat dilakukan antara lain pembangunan sekat kanal dan embung untuk membantu menjaga ketersediaan air di kawasan rawan kebakaran.

"Jadi, sifatnya itu operasional untuk kebutuhan penanganan karhutla. Bisa juga untuk pencegahan karhutla seperti membangun sekat kanal atau embung," ujarnya.

Melalui dukungan anggaran tersebut, Pemprov Riau diharapkan dapat memperkuat kesiapan petugas, memenuhi kebutuhan peralatan, serta meningkatkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan, terutama di kawasan yang memiliki potensi karhutla tinggi.

Load More