Eko Faizin
Senin, 12 Oktober 2026 | 20:38 WIB
Ilustrasi tempat hiburan malam. [Shutterstock]
Baca 10 detik
  • Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau menggerebek MP Club Pekanbaru pada Minggu, 11 Oktober 2026.
  • Petugas menyita barang bukti narkotika serta mengamankan 68 orang yang 63 di antaranya positif menggunakan narkoba.
  • Sebanyak 60 orang dikirim ke BNN Riau untuk asesmen, sementara delapan orang lainnya masih didalami perannya oleh polisi.

Temuan itu menjadi salah satu fokus penyelidikan untuk mengungkap bagaimana narkoba bisa berada di dalam MP Club, termasuk siapa saja yang diduga terlibat dalam aktivitas peredarannya.

Terkait uang tunai Rp14,3 juta, I Putu Yudha menyebut uang itu disita dari salah seorang pengunjung yang dicurigai berperan sebagai pengedar.

"Disita dari salah satu pengunjung. Salah satu pengunjung yang kami duga dialah yang mengedarkan barang di situ. Ini masih kami kembangkan, dari hilir sampai ke hulu," jelasnya.

Polisi kini berupaya menelusuri asal-usul barang haram tersebut, termasuk kemungkinan adanya jaringan pemasok atau bandar yang berada di atas para pelaku yang sedang diperiksa.

Selain itu, polisi masih mendalami keterlibatan delapan orang yang diduga memiliki peran, termasuk kemungkinan menjadi pengedar, turut mengedarkan narkotika, atau justru hanya sebagai konsumen.

Sementara itu, 60 orang lainnya telah dikirim ke BNN Riau untuk menjalani asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu.

Putu juga menjelaskan, pemeriksaan terhadap 8 orang ini belum selesai. Penyidik masih mengumpulkan bukti untuk memastikan peran masing-masing sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

"Delapan orang yang masih kita dalami perannya masing-masing. Di sini kita menduga ada orang yang berperan sebagai pengedar. Nah, ini masih kami dalami," katanya.

Penyidik juga akan menganalisis barang-barang yang berkaitan dengan aktivitas para pihak yang diperiksa, termasuk telepon seluler dan rekening mereka.

Menurut Putu, langkah itu diperlukan untuk menelusuri komunikasi, dugaan transaksi, serta kemungkinan hubungan antara orang-orang yang diamankan dengan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

"Masih kita dalami karena ada banyak yang perlu kita lakukan pemeriksaan, baik itu kita menganalisa handphone maupun rekening dari para pelaku ini," ujarnya.

Namun, kepolisian belum memastikan apakah seluruh delapan orang tersebut merupakan pengedar atau justru sebagian di antaranya hanya pembeli maupun pengguna.

Kesimpulan mengenai peran mereka akan ditentukan setelah proses pemeriksaan dan pengumpulan bukti selesai.

Terhadap 60 orang yang telah diserahkan ke BNN Riau, kepolisian menunggu hasil asesmen Tim Asesmen Terpadu untuk menentukan langkah penanganan yang sesuai.

Load More