Eko Faizin
Kamis, 01 Oktober 2026 | 09:54 WIB
Ilustrasi dokter muda. [Ist]
Baca 10 detik
  • Plt Gubernur Riau menyambut 30 dokter muda PIDI pada Kamis, 1 Oktober 2026, untuk bertugas di Pekanbaru dan Kuansing.
  • Penempatan dokter muda ini bertujuan mengurai antrean pasien sekaligus mengatasi ketimpangan sebaran tenaga medis antarwilayah di Riau.
  • Masa pengabdian peserta berlangsung selama satu tahun penuh melalui sistem rotasi berkala di rumah sakit dan puskesmas.

SuaraRiau.id - Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto menerima 30 dokter muda peserta Program Internship Dokter Indonesia (PIDI) Angkatan III Tahun 2026, Kamis (1/10/2026).

Para dokter muda tersebut dialokasikan untuk bertugas di dua wilayah kerja, yakni Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).

"Atas nama Pemerintah dan masyarakat Provinsi Riau, saya mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada 30 dokter internship Angkatan III Tahun 2026 di Provinsi Riau," ujar Plt Gubernur.

SF Hariyanto menjelaskan para peserta akan ditempatkan di tiga fasilitas kesehatan, meliputi RSUD Arifin Achmad, RS Ibnu Sina, RSD Madani di Pekanbaru, dan RSUD Kuansing di Teluk Kuantan.

Dia menyampaikan, kehadiran puluhan dokter baru tersebut diharapkan mampu mengurai penumpukan antrean pasien serta mempercepat penanganan medis di daerah.

Menurut SF Hariyanto, langkah tersebut menjadi bagian dari strategi Pemprov Riau dalam mengatasi tantangan ketimpangan sebaran tenaga medis antarwilayah.

"Kehadiran adik-adik dokter internship ini akan sangat membantu memperkuat layanan, mengurangi antrean, dan mempercepat penanganan pasien di fasilitas pelayanan kesehatan tempat mereka ditugaskan," kata SF Hariyanto.

Plt Gubernur Riau tersebut memberikan tiga arahan khusus kepada seluruh peserta agar senantiasa menjunjung tinggi kode etik profesi kedokteran.

SF Hariyanto menekankan pentingnya pendekatan pelayanan medis yang ramah, santun, dan menjunjung tinggi nilai budaya lokal masyarakat setempat.

Penempatan puluhan tenaga medis lulusan berbagai perguruan tinggi ini bertujuan memperkuat pemerataan serta kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat daerah.

Masa pengabdian akan berlangsung selama satu tahun penuh sesuai dengan skema penugasan resmi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Sistem penugasan dilakukan melalui rotasi berkala selama masing-masing enam bulan di rumah sakit dan pusat kesehatan masyarakat (puskesmas).

Skema penugasan di rumah sakit difokuskan pada penanganan klinis rujukan, sedangkan penugasan di puskesmas bertujuan mengasah pelayanan kesehatan primer di tingkat dasar.

Program ini sekaligus mendukung penguatan sinergi tata kelola kesehatan nasional antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Load More