- Plt Gubernur Riau menyambut 30 dokter muda PIDI pada Kamis, 1 Oktober 2026, untuk bertugas di Pekanbaru dan Kuansing.
- Penempatan dokter muda ini bertujuan mengurai antrean pasien sekaligus mengatasi ketimpangan sebaran tenaga medis antarwilayah di Riau.
- Masa pengabdian peserta berlangsung selama satu tahun penuh melalui sistem rotasi berkala di rumah sakit dan puskesmas.
SuaraRiau.id - Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto menerima 30 dokter muda peserta Program Internship Dokter Indonesia (PIDI) Angkatan III Tahun 2026, Kamis (1/10/2026).
Para dokter muda tersebut dialokasikan untuk bertugas di dua wilayah kerja, yakni Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).
"Atas nama Pemerintah dan masyarakat Provinsi Riau, saya mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada 30 dokter internship Angkatan III Tahun 2026 di Provinsi Riau," ujar Plt Gubernur.
SF Hariyanto menjelaskan para peserta akan ditempatkan di tiga fasilitas kesehatan, meliputi RSUD Arifin Achmad, RS Ibnu Sina, RSD Madani di Pekanbaru, dan RSUD Kuansing di Teluk Kuantan.
Dia menyampaikan, kehadiran puluhan dokter baru tersebut diharapkan mampu mengurai penumpukan antrean pasien serta mempercepat penanganan medis di daerah.
Menurut SF Hariyanto, langkah tersebut menjadi bagian dari strategi Pemprov Riau dalam mengatasi tantangan ketimpangan sebaran tenaga medis antarwilayah.
"Kehadiran adik-adik dokter internship ini akan sangat membantu memperkuat layanan, mengurangi antrean, dan mempercepat penanganan pasien di fasilitas pelayanan kesehatan tempat mereka ditugaskan," kata SF Hariyanto.
Plt Gubernur Riau tersebut memberikan tiga arahan khusus kepada seluruh peserta agar senantiasa menjunjung tinggi kode etik profesi kedokteran.
SF Hariyanto menekankan pentingnya pendekatan pelayanan medis yang ramah, santun, dan menjunjung tinggi nilai budaya lokal masyarakat setempat.
Penempatan puluhan tenaga medis lulusan berbagai perguruan tinggi ini bertujuan memperkuat pemerataan serta kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat daerah.
Masa pengabdian akan berlangsung selama satu tahun penuh sesuai dengan skema penugasan resmi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Sistem penugasan dilakukan melalui rotasi berkala selama masing-masing enam bulan di rumah sakit dan pusat kesehatan masyarakat (puskesmas).
Skema penugasan di rumah sakit difokuskan pada penanganan klinis rujukan, sedangkan penugasan di puskesmas bertujuan mengasah pelayanan kesehatan primer di tingkat dasar.
Program ini sekaligus mendukung penguatan sinergi tata kelola kesehatan nasional antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Puluhan Dokter Muda Resmi Ditempatkan di Pekanbaru dan Kuansing
-
Pelaku Ditangkap, Ini Kronologi Penusukan Viral di Warung Bakso Dumai
-
Gagal Kencan Gegara Wajah Tak Sesuai di MiChat, Pria Pekanbaru Jadi Korban Pemerasan
-
Qlola by BRI Dukung Perusahaan Kelola Payroll Lebih Efisien dan Akurat
-
HUT ke-27 GarudaMiles, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 Miles Bagi Nasabah Infinite