Tim Satreskrim Polres Siak saat mengamankan pengasuh pesantren berinisial RS (33) terkait kasus dugaan pencabulan santri. [Ist]
Baca 10 detik
- Polres Siak menetapkan pria berinisial RS sebagai tersangka kasus pencabulan santri di pondok pesantren Lubuk Dalam pada Rabu, 9 September 2026.
- Tersangka melancarkan aksinya dengan modus menyuruh korban membersihkan aula pondok pesantren melalui pesan WhatsApp pada 3 Juli 2025.
- Polisi telah mengamankan tersangka di kediamannya, menyita barang bukti, serta memeriksa total delapan saksi dan ahli untuk proses hukum lebih lanjut.
"Kami memberikan perhatian serius terhadap setiap laporan dugaan kekerasan seksual. Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyidikan dan kecukupan alat bukti. Kami akan proses perkara ini secara profesional, objektif dan sesuai ketentuan hukum," tegasnya.
Kasatreskrim juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan kekerasan seksual.
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat dan orang tua bersama-sama melindungi anak. Apabila mengetahui adanya dugaan kekerasan seksual, segera laporkan kepada kepolisian. Identitas dan hak korban akan tetap kami lindungi," tutur Kosmos.
Kontributor : Alfat Handri
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Eks Kanitreskrim Polsek Rupat Utara Disidang Etik Terkait Penganiayaan Warga
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera
-
Jarak Pandang Terganggu, Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Pekanbaru
-
Pekanbaru Berawan Tebal, Padang Diprediksi Hujan Ringan
-
Cara PHE NSO Kembalikan Jalan Pulang Gajah Lewat Restorasi Lahan Kritis