Eko Faizin
Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:00 WIB
Ilustrasi siswa sekolah dasar. [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara Tambing]
Baca 10 detik
  • Dinas Pendidikan Pekanbaru membuka pendaftaran siswa baru tingkat SD dan SMP secara daring mulai 22 Juni 2026.
  • Proses seleksi SMP terdiri dari empat jalur resmi, yaitu zonasi, prestasi, afirmasi, dan mutasi tanpa praktik kecurangan.
  • Pemkot menyediakan solusi pendidikan gratis di sekolah swasta bagi siswa kurang mampu yang tidak tertampung sekolah negeri.

SuaraRiau.id - Dinas Pendidikan Pekanbaru segera membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk Tahun Ajaran 2026/2027.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru, Alek Kurniawan mengingatkan orangtua agar mendaftarkan anak mereka secara resmi melalui sistem penerimaan mandiri yang telah disiapkan.

"Proses pendaftaran dilakukan secara online dan objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan dan tanpa diskriminasi. Tidak perlu titip nama, tidak perlu melalui perantara, dan tidak ada jalur belakang," tegas Alek, Jumat (19/6/2026).

Pendaftaran berbasis online dilakukan guna mempermudah akses bagi para orangtua calon peserta didik di Kota Bertuah. Selain itu, guna menutup celah praktik kecurangan dalam proses penerimaan siswa.

Alek mengungkapkan, pihaknya membagi jadwal pendaftaran menjadi dua gelombang berdasarkan jenjang pendidikan.

Pendaftaran SPMB tingkat SMP akan dibuka terlebih dahulu pada tanggal 22 Juni hingga 25 Juni 2026 melalui laman smp.SPMBpekanbaru.id. Sementara SPMB SD dilakukan mulai 29 Juni hingga 1 Juli 2026 melalui situs resmi sd.SPMBpekanbaru.id.

Alek memaparkan bahwa untuk seleksi masuk tingkat SMP, pemerintah menyediakan 4 jalur pendaftaran, yakni jalur domisili, prestasi, afirmasi, dan jalur mutasi.

Khusus untuk jalur domisili, mekanisme seleksi tahun ini menggunakan kebijakan berbasis zonasi wilayah administrasi.

"Untuk jalur domisili, sekarang sistemnya berbasis kelurahan di sekitar sekolah bersangkutan. Bisa jadi 5 sampai 8 kelurahan di sekitar sekolah kita masukan di domisili, nanti rankingnya baru berdasarkan koordinat. Tapi yang utama berdasarkan basis kelurahan di sekitar sekolah," terangnya.

Sementara itu, untuk jalur prestasi, kuota seleksi akan dibagi menjadi dua kategori utama, yakni prestasi akademik dan non-akademik.

Jalur akademik dinilai melalui akumulasi prestasi kelas serta penggabungan nilai rapor dengan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA).

"Sedangkan non akademik, ini bermacam-macam seperti ikut di kegiatan OSIS, kepramukaan, juara olimpiade, olahraga. Ini tentunya sesuai juknis (petunjuk teknis) yang sudah diatur oleh kementerian," ucap Alek.

Dinas Pendidkan juga memberikan perhatian khusus pada aspek keadilan sosial melalui penyediaan jalur afirmasi dan mutasi.

Jalur afirmasi ditujukan khusus bagi calon peserta didik dari keluarga tidak mampu berdasarkan data Desil atau pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat dari Desil 1 hingga Desil 5.

"Untuk jalur mutasi, ini lebih kepada jalur perpindahan tugas orang tua atau anak-anak yang pindah dari luar kota," paparnya.

Load More