- Satlantas Polresta Pekanbaru resmi menggelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2026.
- Penertiban pelanggaran lalu lintas ini berlangsung mulai 8 Juni hingga 21 Juni mendatang.
- Polisi berkomitmen menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan secara masif.
SuaraRiau.id - Satlantas Polresta Pekanbaru resmi menggelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 yang akan berlangsung selama 14 hari mulai 8 Juni hingga 21 Juni mendatang.
Kasatlantas Polresta Pekanbaru, AKP Satrio Wicaksana mengungkapkan, fokus utama dari operasi ini adalah mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
"Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 dilaksanakan dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menciptakan kondisi Kamseltibcarlantas yang aman dan berkeselamatan menjelang Hari Bhayangkara Tahun 2026," katanya, Minggu (8/6/2026).
Satrio menjelaskan, pihaknya berkomitmen menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan secara masif melalui pengawasan ketat di berbagai titik rawan.
Menurutnya, Operasi Lancang Kuning 2026 ini secara khusus menyasar 10 jenis pelanggaran prioritas yang dinilai berpotensi tinggi memicu kecelakaan lalu lintas.
Pelanggaran yang menjadi sasaran meliputi penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong), pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm standar SNI, serta pengemudi roda empat yang mengabaikan penggunaan sabuk pengaman (safety belt).
Selain itu, polisi juga akan memburu pengendara yang menggunakan telepon genggam saat berkendara, melanggar marka dan rambu lalu lintas dan menerobos lampu merah.
Lalu kendaraan melebihi batas kecepatan, melawan arus, berboncengan lebih dari satu orang, kendaraan tanpa TNKB (pelat nomor) resmi, serta berkendara sambil merokok atau melakukan aktivitas lain yang mengganggu konsentrasi.
Dalam mekanisme pelaksanaannya di lapangan, penegakan hukum lalu lintas kali ini akan mengedepankan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebagai instrumen utama.
Berdasarkan data teknis operasi, sebanyak 60 persen penindakan akan dilakukan secara digital melalui kamera ETLE, baik yang statis maupun mobile.
Sementara itu, 30 persen penindakan lainnya dilakukan melalui tilang manual oleh petugas di lapangan, dan 10 persen sisanya berupa teguran simpatik.
Kendati mengutamakan sistem elektronik, petugas juga tetap melaksanakan penindakan secara stasioner atau razia di titik-titik tertentu yang dinilai rawan pelanggaran.
Satlantas Polresta Pekanbaru juga mengedepankan aspek edukatif pra-bencana guna mendorong perubahan perilaku jangka panjang masyarakat agar lebih tertib saat berkendara.
"Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas diharapkan dapat menjadi budaya, sehingga tercipta lalu lintas yang aman, tertib, lancar, dan berkeselamatan di wilayah Pekanbaru," tegas Satrio.
Berita Terkait
Terpopuler
- OJK Respon Isu Dirut MNC Dicekal Usai Keterangan Kontroversial Jusuf Hamka
- 2 Sabun Cuci Muka Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Sepasang Sepatu Nike dari Manhattan dan Cerita di Balik Sosok Jenderal Maruli Simanjuntak
- Ini 3 Pilihan Terbaik HP Snapdragon Termurah dengan Layar AMOLED
- Lagu Runaway Menggema di SUGBK, Jadi Penutup Konser Kanye West di Jakarta
Pilihan
-
Kebakaran Hutan di Toraja Utara Hanguskan Kuburan Leluhur
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
Terkini
-
PNM Temukan Potensi Besar dari Anak-anak Nasabah PNM Mekaar
-
Pasokan Gas Terbatas, Pekanbaru Terancam Pemadaman Listrik Bergilir hingga 4 Jam
-
PLN Berlakukan Pemadaman Listrik Bergilir di Pekanbaru Mulai 26 Oktober
-
Operasi Lancang Kuning 2026 Resmi Digelar, Ini 10 Pelanggaran yang Disasar
-
Pemutihan Denda Pajak di Pekanbaru Diperpanjang hingga 31 Oktober 2026