- Harga TBS kelapa sawit sepekan terakhir mengalami penurunan drastis.
- Petani mengeluhkan kondisi ini terjadi saat harga pupuk melejit signifikan.
- Sementara Bupati Siak melakukan sidak ke perusahaan kelapa sawit.
Sementara itu, harga bursa CPO Indonesia dan tender KPBN BUMN disebut masih berada pada batas normal, dengan penurunan sekitar Rp450 hingga Rp600 per kilogram CPO.
Afni menyampaikan, secara umum setiap penurunan harga CPO Rp1.000 per kilogram hanya berdampak pada penurunan harga TBS sekitar Rp300 per kilogram. Namun di lapangan, harga TBS justru tertekan jauh lebih besar.
"Saat sidak ke PKS memang ada yang mengaku CPO sempat turun Rp1.000, karena itu harga TBS turun sampai Rp1.500 ditingkat petani. Saya tegaskan jangan terlalu panik, apalagi mandatori B50 yang mulai berlaku Juli nanti diperkirakan meningkatkan serapan CPO. Jangan sampai spekulan nakal merusak harga petani mandiri, harus diawasi," ujar Afni.
Afni mengaku Pemkab Siak mulai menerima banyak keluhan dari petani sawit dan masyarakat yang terdampak melambatnya perputaran ekonomi akibat anjloknya harga TBS.
Pemkab Siak meminta seluruh perusahaan perkebunan dan PKS tetap mengacu pada harga penetapan resmi yang dikeluarkan Dinas Perkebunan Riau sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Siak bersama para Camat diminta melakukan pengawalan, monitoring dan pengawasan ketat terhadap penerapan harga pembelian TBS di tingkat pekebun.
Ia menegaskan, kebijakan pemerintah pusat terkait tata kelola ekspor dan hilirisasi sawit sejatinya bertujuan untuk kepentingan jangka panjang nasional, sehingga tidak boleh dijadikan alasan untuk melakukan spekulasi yang merugikan petani.
"Stabilitas harga dan kondusifitas daerah merupakan pilar utama keberlanjutan industri kelapa sawit. Karena itu dibutuhkan sinergi dan kepatuhan seluruh pemangku kepentingan dalam masa transisi kebijakan nasional ini. Jangan panik dan berspekulasi yang berdampak pada kerugian petani," ucap Afni.
Beberapa PKS yang didatangi antaranya di Kecamatan Dayun dan Kecamatan Bungaraya. Agar tidak terus mengalami penurunan harga TBS, seluruh OPD terkait bersama para Camat diminta ikut melakukan pengawasan harga TBS, agar tidak terjadi permainan spekulan.
Kontributor : Alfat Handri
Berita Terkait
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
Jarak Pandang Hanya 100 Meter, Penerbangan dari Pekanbaru Kembali Tertunda
-
Polres Dumai Serbu Kampung Dalam, Amankan 11 Orang Terkait Narkoba
-
Digerebek Polisi, MP Club Pekanbaru Diduga Jadi Sarang Peredaran Narkoba
-
Operasi Gabungan, 60 Tamu MP Club Pekanbaru Dinyatakan Positif Narkoba
-
Komjen Herry Akhiri Green Policing, Irjen Arman Sebut Program Pendahulu Jadi Fondasi