- Harga TBS kelapa sawit sepekan terakhir mengalami penurunan drastis.
- Petani mengeluhkan kondisi ini terjadi saat harga pupuk melejit signifikan.
- Sementara Bupati Siak melakukan sidak ke perusahaan kelapa sawit.
Sementara itu, harga bursa CPO Indonesia dan tender KPBN BUMN disebut masih berada pada batas normal, dengan penurunan sekitar Rp450 hingga Rp600 per kilogram CPO.
Afni menyampaikan, secara umum setiap penurunan harga CPO Rp1.000 per kilogram hanya berdampak pada penurunan harga TBS sekitar Rp300 per kilogram. Namun di lapangan, harga TBS justru tertekan jauh lebih besar.
"Saat sidak ke PKS memang ada yang mengaku CPO sempat turun Rp1.000, karena itu harga TBS turun sampai Rp1.500 ditingkat petani. Saya tegaskan jangan terlalu panik, apalagi mandatori B50 yang mulai berlaku Juli nanti diperkirakan meningkatkan serapan CPO. Jangan sampai spekulan nakal merusak harga petani mandiri, harus diawasi," ujar Afni.
Afni mengaku Pemkab Siak mulai menerima banyak keluhan dari petani sawit dan masyarakat yang terdampak melambatnya perputaran ekonomi akibat anjloknya harga TBS.
Pemkab Siak meminta seluruh perusahaan perkebunan dan PKS tetap mengacu pada harga penetapan resmi yang dikeluarkan Dinas Perkebunan Riau sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Siak bersama para Camat diminta melakukan pengawalan, monitoring dan pengawasan ketat terhadap penerapan harga pembelian TBS di tingkat pekebun.
Ia menegaskan, kebijakan pemerintah pusat terkait tata kelola ekspor dan hilirisasi sawit sejatinya bertujuan untuk kepentingan jangka panjang nasional, sehingga tidak boleh dijadikan alasan untuk melakukan spekulasi yang merugikan petani.
"Stabilitas harga dan kondusifitas daerah merupakan pilar utama keberlanjutan industri kelapa sawit. Karena itu dibutuhkan sinergi dan kepatuhan seluruh pemangku kepentingan dalam masa transisi kebijakan nasional ini. Jangan panik dan berspekulasi yang berdampak pada kerugian petani," ucap Afni.
Beberapa PKS yang didatangi antaranya di Kecamatan Dayun dan Kecamatan Bungaraya. Agar tidak terus mengalami penurunan harga TBS, seluruh OPD terkait bersama para Camat diminta ikut melakukan pengawasan harga TBS, agar tidak terjadi permainan spekulan.
Kontributor : Alfat Handri
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Agrinas Klaim Laba Bersih Rp27 Miliar, Petani Sawit Sebut Padahal Bisa Cuan Triliunan
-
Kronologi Bocah Tewas Diduga Diterkam Harimau di Area HTI Pelalawan
-
Ombudsman Tinjau Langsung Fasilitas dan Pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak
-
Investasi ORI030 di BRI, Nikmati Kupon Tetap Hingga 7,00% per Tahun
-
Tentang Tiongkok, Sosialisme yang Mengabdi kepada Rakyat