Eko Faizin
Sabtu, 16 Mei 2026 | 08:01 WIB
Ilustrasi siswa SMA/SMK saat upacara. [Pemkot Bogor]
Baca 10 detik
  • Dinas Pendidikan Riau turut menanggapi soal belasan ribu ijazah belum diambil.
  • Dinas mengaku berulang kali membuat surat edaran agar sekolah menyerahkan ijazah.
  • Tak cuma sekolah negeri, Dinas juga memberikan peringatan keras ke sekolah swasta.

SuaraRiau.id - Sebanyak 11.856 ijazah SMA-SMK Negeri di Provinsi Riau masih tersimpan di gudang sekolah dan belum diambil kepada pemiliknya hingga 18 Juli 2025.

Sejalan dengan informasi itu, Dinas Pendidikan Riau melarang seluruh satuan pendidikan SMA/SMK, baik negeri maupun swasta, untuk menahan ijazah siswa yang telah menamatkan pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan Riau, Erisman Yahya menyatakan bahwa pihaknya telah berulang kali melayangkan surat edaran resmi kepada pihak sekolah agar segera menyerahkan hak siswa tersebut.

"Kami sudah menyampaikan ke seluruh SMA/SMK Negeri agar menyerahkan ijazah siswa yang sudah tamat. Bagi yang memiliki tunggakan, akan dibantu oleh Baznas. Kami sudah berkali-kali mengeluarkan edaran bahwa tidak boleh ada penahanan ijazah, apalagi di sekolah negeri," ujarnya, Jumat (15/5/2026).

Erisman menyampaikan, langkah ini diambil sebagai respons atas temuan ribuan ijazah yang masih tersimpan di sekolah dengan berbagai alasan, mulai dari kendala administrasi hingga kelalaian alumni.

Dia menekankan bahwa ijazah merupakan dokumen vital bagi masa depan siswa, baik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi maupun untuk keperluan mencari pekerjaan.

Terkait adanya kendala biaya atau tunggakan administrasi yang sering menjadi alasan penahanan ijazah, Dinas Pendidikan Riau telah menyiapkan solusi konkret.

Pemprov Riau kini menjalin kerja sama dengan Baznas setempat untuk membantu melunasi tunggakan siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu agar ijazah dapat segera dibawa pulang.

Tidak hanya untuk sekolah negeri, Erisman juga memberikan peringatan keras kepada pihak sekolah swasta.

Menurutnya, sekolah swasta telah menerima dukungan anggaran dari pemerintah melalui Bantuan Operasional Sekolah Penyelenggaraan (BOS P) dan BOS Daerah (BOSDA).

Dengan adanya subsidi tersebut, sekolah swasta diharapkan tidak lagi memberatkan siswa dengan menahan ijazah akibat masalah biaya.

Sebelumnya, Ombudsman Perwakilan Riau mencatat 11.856 ijazah SMA/SMK Negeri di Provinsi Riau masih tersimpan di gudang sekolah dan belum diserahkan kepada pemiliknya.

Secara rinci, terdapat 5.635 ijazah SMA Negeri dan 6.221 ijazah SMK Negeri yang belum diambil, yang mencakup dokumen yang diterbitkan sebelum Tahun Ajaran 2024/2025.

"Ini menjadi perhatian karena ijazah merupakan dokumen penting yang berkaitan dengan hak pendidikan masyarakat," kata Kepala Ombudsman Perwakilan Riau Bambang Pratama, Kamis (14/5/2026).

Bambang mengatakan, kajian tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan maladministrasi dalam pelayanan publik sektor pendidikan.

Load More