- Polres Dumai menanggapi soal video viral sopir truk dipalak di jalanan.
- Polisi menyebut video dugaan pungli dipastikan kejadian tahun 2025.
- Para pria yang meminta-minta uang ke sopir sudah menjalani penahanan.
SuaraRiau.id - Polres Dumai memberikan penjelasan terkait video yang menampilkan sejumlah pria berusaha menghentikan kendaraan dan meminta uang terhadap sopir truk yang melintas.
Kapolres Dumai, AKBP Angga Herlambang menyatakan pihaknya langsung bergerak melakukan penelusuran dan verifikasi lapangan usai video tersebut beredar di media sosial.
"Begitu video tersebut kembali beredar dan menjadi perhatian publik, personel kami langsung melakukan pengecekan serta pendalaman," ujarnya melansir Riauonline--jaringan Suara.com, Rabu (29/4/2026).
AKBP Angga menyebut video dugaan pungutan liar (pungli) yang kembali viral di TikTok itu dipastikan merupakan peristiwa lama yang terjadi pada tahun 2025.
"Dari hasil verifikasi, dapat dipastikan bahwa kejadian itu merupakan kasus lama yang terjadi pada tahun 2025 dan sudah ditangani secara hukum," ujar Angga.
Angga menjelaskan, dua orang yang terekam dalam video tersebut sebelumnya telah diamankan dan diproses melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Pelaku pertama diketahui bernama Sutrisno alias Sutris (42), warga Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat.
Ia telah menjalani hukuman pidana selama enam bulan dalam perkara pemerasan atau pungli dan kini telah menyelesaikan masa hukumannya.
Sementara itu, pelaku kedua, Aras Mohammad alias Aras bin Maswar (40), yang juga merupakan warga setempat, saat ini masih menjalani hukuman pidana selama 1 tahun 6 bulan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Dumai.
Ia tersandung perkara penganiayaan yang terjadi dalam rangkaian peristiwa tersebut.
Kapolres menegaskan bahwa penanganan kasus ini menjadi bukti komitmen aparat kepolisian dalam menindak tegas segala bentuk tindak kriminal, termasuk praktik pungli dan premanisme yang meresahkan masyarakat.
Angga juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial. Ia meminta warga tidak mudah terprovokasi oleh konten yang belum jelas konteks waktu maupun kebenarannya.
"Kami mengajak masyarakat untuk tidak langsung mempercayai atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Pastikan terlebih dahulu kebenarannya agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat," imbaunya.
Polres Dumai, lanjutnya, akan terus berupaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil
-
Beli Sofa melalui TikTok, Warga Pekanbaru Tertipu Rp300 Juta
-
Ribuan Ijazah SMA-SMK Negeri di Riau Belum Diambil, Dinas Pendidikan: Gratis!
-
Merasa Difitnah, Ketua DPRD Siak Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik
-
Harga Sawit Riau Nanjak Lagi, Dihargai Rp3.913 per Kg Periode Ini