- Viral di media sosial narasi pungli di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru
- Praktik tak terpuji itu disebut melibatkan oknum sipir di Rutan tersebut
- Pengunjung Rutan diduga harus membayar jika bertemu kerabat yang ditahan
SuaraRiau.id - Beredar narasi yang menyebut Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Pekanbaru atau yang lebih dikenal dengan Rutan Sialang Bungkuk melakukan praktik pungutan liar (pungli).
Dugaan pungli di Rutan Sialang Bungkuk ini mencuat dalam sebuah unggahan di media sosial TikTok milik akun @Maklumatviral.
Disebutkan praktik pungli tersebut melibatkan oknum sipir yang dilakukan terhadap pengunjung tahanan.
Menurut informasi yang beredar, sejumlah pengunjung mengaku harus membayar biaya tambahan agar bisa bertemu dengan kerabat yang ditahan.
Tidak hanya itu, mereka juga menyoroti perbedaan perlakuan antara pengunjung "berduit" dan masyarakat kecil.
Dalam unggahan itu, diduga ada permainan uang antara pihak warga binaan dan petugas Rutan, terutama saat proses kunjungan keluarga terhadap tahanan.
"Yang punya banyak uang dan ada kartu hitam itu raja. Mereka bisa bebas keluar masuk dan tak dibatasi waktu besuk," tulisnya.
Menanggapi isu tersebut, Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru Erwin Siregar dengan tegas membantah adanya praktik pungli atau permainan uang di lingkungan yang ia pimpin.
"Tidak benar ada permainan uang di Rutan Sialang Bungkuk. Petugas kami bekerja secara profesional dan sesuai prosedur," ujar Erwin dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com.
Erwin menjelaskan, Rutan Sialang Bungkuk saat ini dihuni lebih dari 1.600 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan latar belakang dan karakter berbeda-beda.
Sementara jumlah petugas yang mengawasi mereka hanya sekitar kurang dari 200 orang.
"Dengan kondisi seperti ini, tentu kami harus mengedepankan pendekatan humanis dan profesional. Kalau semua dipaksa atau dikeraskan, bisa berdampak buruk bagi keamanan rutan," tambahnya.
Erwin juga memastikan bahwa setiap laporan atau dugaan pelanggaran oleh petugas akan ditindak sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.
"Kalau ada anggota yang melanggar, kami tidak akan tutup mata. Akan kami proses sesuai aturan," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
- Keluarga Masuk Daftar Ahli Waris Sengketa Lahan Sriwedari, Wali Kota Solo Respati Ambil Sikap Tegas!
- Sinopsis Revenge, Drama China Terbaru Lu Yu Xiao dan Zhang Ling He di WeTV
- Gegara Ayam Gongso, 413 Siswa dan Guru SMKN 2 Jogja Diduga Keracunan MBG
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Satgas Udara Gempur Karhutla Inhil dan Inhil dengan 3 Heli Water Bombing
-
Ribuan Titik Panas Masih Kepung Sumatera, Riau Turun Drastis
-
Sopir Truk Dikeroyok di Tol Pekanbaru-Dumai, Pelaku Ditangkap
-
Kecelakaan di Tol Bangkinang, Ustaz dan Dosen Meninggal
-
Ribuan Titik Panas Masih Terdeteksi di Sumatera, Pengaruhi Kualitas Udara Riau