- Viral di media sosial narasi pungli di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru
- Praktik tak terpuji itu disebut melibatkan oknum sipir di Rutan tersebut
- Pengunjung Rutan diduga harus membayar jika bertemu kerabat yang ditahan
SuaraRiau.id - Beredar narasi yang menyebut Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Pekanbaru atau yang lebih dikenal dengan Rutan Sialang Bungkuk melakukan praktik pungutan liar (pungli).
Dugaan pungli di Rutan Sialang Bungkuk ini mencuat dalam sebuah unggahan di media sosial TikTok milik akun @Maklumatviral.
Disebutkan praktik pungli tersebut melibatkan oknum sipir yang dilakukan terhadap pengunjung tahanan.
Menurut informasi yang beredar, sejumlah pengunjung mengaku harus membayar biaya tambahan agar bisa bertemu dengan kerabat yang ditahan.
Tidak hanya itu, mereka juga menyoroti perbedaan perlakuan antara pengunjung "berduit" dan masyarakat kecil.
Dalam unggahan itu, diduga ada permainan uang antara pihak warga binaan dan petugas Rutan, terutama saat proses kunjungan keluarga terhadap tahanan.
"Yang punya banyak uang dan ada kartu hitam itu raja. Mereka bisa bebas keluar masuk dan tak dibatasi waktu besuk," tulisnya.
Menanggapi isu tersebut, Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru Erwin Siregar dengan tegas membantah adanya praktik pungli atau permainan uang di lingkungan yang ia pimpin.
"Tidak benar ada permainan uang di Rutan Sialang Bungkuk. Petugas kami bekerja secara profesional dan sesuai prosedur," ujar Erwin dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com.
Erwin menjelaskan, Rutan Sialang Bungkuk saat ini dihuni lebih dari 1.600 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan latar belakang dan karakter berbeda-beda.
Sementara jumlah petugas yang mengawasi mereka hanya sekitar kurang dari 200 orang.
"Dengan kondisi seperti ini, tentu kami harus mengedepankan pendekatan humanis dan profesional. Kalau semua dipaksa atau dikeraskan, bisa berdampak buruk bagi keamanan rutan," tambahnya.
Erwin juga memastikan bahwa setiap laporan atau dugaan pelanggaran oleh petugas akan ditindak sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.
"Kalau ada anggota yang melanggar, kami tidak akan tutup mata. Akan kami proses sesuai aturan," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Liburan Lebaran Makin Nyaman, Transaksi di Luar Negeri Tak Perlu Tukar Uang Tunai
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Senin 16 Maret 2026
-
Pengumuman Seleksi Direksi BUMD di Riau Dimulai Pekan Depan
-
THR Awet di Kantong, Ini Tips Belanja Hemat dengan Promo BRI
-
Sukses Berkat BRI, TSDC Bali Jadi Contoh UMKM yang Mampu Jangkau Pasar secara Luas