- Viral di media sosial narasi pungli di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru
- Praktik tak terpuji itu disebut melibatkan oknum sipir di Rutan tersebut
- Pengunjung Rutan diduga harus membayar jika bertemu kerabat yang ditahan
SuaraRiau.id - Beredar narasi yang menyebut Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Pekanbaru atau yang lebih dikenal dengan Rutan Sialang Bungkuk melakukan praktik pungutan liar (pungli).
Dugaan pungli di Rutan Sialang Bungkuk ini mencuat dalam sebuah unggahan di media sosial TikTok milik akun @Maklumatviral.
Disebutkan praktik pungli tersebut melibatkan oknum sipir yang dilakukan terhadap pengunjung tahanan.
Menurut informasi yang beredar, sejumlah pengunjung mengaku harus membayar biaya tambahan agar bisa bertemu dengan kerabat yang ditahan.
Tidak hanya itu, mereka juga menyoroti perbedaan perlakuan antara pengunjung "berduit" dan masyarakat kecil.
Dalam unggahan itu, diduga ada permainan uang antara pihak warga binaan dan petugas Rutan, terutama saat proses kunjungan keluarga terhadap tahanan.
"Yang punya banyak uang dan ada kartu hitam itu raja. Mereka bisa bebas keluar masuk dan tak dibatasi waktu besuk," tulisnya.
Menanggapi isu tersebut, Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru Erwin Siregar dengan tegas membantah adanya praktik pungli atau permainan uang di lingkungan yang ia pimpin.
"Tidak benar ada permainan uang di Rutan Sialang Bungkuk. Petugas kami bekerja secara profesional dan sesuai prosedur," ujar Erwin dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com.
Erwin menjelaskan, Rutan Sialang Bungkuk saat ini dihuni lebih dari 1.600 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan latar belakang dan karakter berbeda-beda.
Sementara jumlah petugas yang mengawasi mereka hanya sekitar kurang dari 200 orang.
"Dengan kondisi seperti ini, tentu kami harus mengedepankan pendekatan humanis dan profesional. Kalau semua dipaksa atau dikeraskan, bisa berdampak buruk bagi keamanan rutan," tambahnya.
Erwin juga memastikan bahwa setiap laporan atau dugaan pelanggaran oleh petugas akan ditindak sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.
"Kalau ada anggota yang melanggar, kami tidak akan tutup mata. Akan kami proses sesuai aturan," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Terekam CCTV Rumah, Detik-detik Perampok Hajar Lansia Pekanbaru hingga Tewas
-
Kasus Korupsi Flyover Simpang SKA, KPK Bakal Periksa Eks Direktur PT Bukaka
-
Menteri UMKM Bersama PNM Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat Pulau Rinca
-
Abdul Wahid Disebut Tak Perintah Kumpulkan Duit, Pengacara: Terbongkar Fakta Sebenarnya
-
Kinerja Keuangan BRI Q1 2026: Aset Rp2,250 Triliun, ROE 18,4%