- Viral di media sosial narasi pungli di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru
- Praktik tak terpuji itu disebut melibatkan oknum sipir di Rutan tersebut
- Pengunjung Rutan diduga harus membayar jika bertemu kerabat yang ditahan
SuaraRiau.id - Beredar narasi yang menyebut Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Pekanbaru atau yang lebih dikenal dengan Rutan Sialang Bungkuk melakukan praktik pungutan liar (pungli).
Dugaan pungli di Rutan Sialang Bungkuk ini mencuat dalam sebuah unggahan di media sosial TikTok milik akun @Maklumatviral.
Disebutkan praktik pungli tersebut melibatkan oknum sipir yang dilakukan terhadap pengunjung tahanan.
Menurut informasi yang beredar, sejumlah pengunjung mengaku harus membayar biaya tambahan agar bisa bertemu dengan kerabat yang ditahan.
Tidak hanya itu, mereka juga menyoroti perbedaan perlakuan antara pengunjung "berduit" dan masyarakat kecil.
Dalam unggahan itu, diduga ada permainan uang antara pihak warga binaan dan petugas Rutan, terutama saat proses kunjungan keluarga terhadap tahanan.
"Yang punya banyak uang dan ada kartu hitam itu raja. Mereka bisa bebas keluar masuk dan tak dibatasi waktu besuk," tulisnya.
Menanggapi isu tersebut, Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru Erwin Siregar dengan tegas membantah adanya praktik pungli atau permainan uang di lingkungan yang ia pimpin.
"Tidak benar ada permainan uang di Rutan Sialang Bungkuk. Petugas kami bekerja secara profesional dan sesuai prosedur," ujar Erwin dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com.
Erwin menjelaskan, Rutan Sialang Bungkuk saat ini dihuni lebih dari 1.600 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan latar belakang dan karakter berbeda-beda.
Sementara jumlah petugas yang mengawasi mereka hanya sekitar kurang dari 200 orang.
"Dengan kondisi seperti ini, tentu kami harus mengedepankan pendekatan humanis dan profesional. Kalau semua dipaksa atau dikeraskan, bisa berdampak buruk bagi keamanan rutan," tambahnya.
Erwin juga memastikan bahwa setiap laporan atau dugaan pelanggaran oleh petugas akan ditindak sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.
"Kalau ada anggota yang melanggar, kami tidak akan tutup mata. Akan kami proses sesuai aturan," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
Terkini
-
Lebih dari Sekadar Tarik Tunai, Berikut Dampak Nyata AgenBRILink di Perbatasan RI-Malaysia
-
Roket Ariane 5 Memungkinkan Masyarakat di Wilayah 3T Mendapat Layanan Perbankan dari BRI
-
Menhut Serahkan SK Indikatif Hutan Adat di Kuansing, Bahtera Alam Ungkap Potensi Besar
-
6 Mobil Bekas 60 Jutaan Kabin Lega: Penumpang Nyaman, Barang Bawaan Aman
-
5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien