- Viral di media sosial narasi pungli di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru
- Praktik tak terpuji itu disebut melibatkan oknum sipir di Rutan tersebut
- Pengunjung Rutan diduga harus membayar jika bertemu kerabat yang ditahan
SuaraRiau.id - Beredar narasi yang menyebut Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Pekanbaru atau yang lebih dikenal dengan Rutan Sialang Bungkuk melakukan praktik pungutan liar (pungli).
Dugaan pungli di Rutan Sialang Bungkuk ini mencuat dalam sebuah unggahan di media sosial TikTok milik akun @Maklumatviral.
Disebutkan praktik pungli tersebut melibatkan oknum sipir yang dilakukan terhadap pengunjung tahanan.
Menurut informasi yang beredar, sejumlah pengunjung mengaku harus membayar biaya tambahan agar bisa bertemu dengan kerabat yang ditahan.
Tidak hanya itu, mereka juga menyoroti perbedaan perlakuan antara pengunjung "berduit" dan masyarakat kecil.
Dalam unggahan itu, diduga ada permainan uang antara pihak warga binaan dan petugas Rutan, terutama saat proses kunjungan keluarga terhadap tahanan.
"Yang punya banyak uang dan ada kartu hitam itu raja. Mereka bisa bebas keluar masuk dan tak dibatasi waktu besuk," tulisnya.
Menanggapi isu tersebut, Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru Erwin Siregar dengan tegas membantah adanya praktik pungli atau permainan uang di lingkungan yang ia pimpin.
"Tidak benar ada permainan uang di Rutan Sialang Bungkuk. Petugas kami bekerja secara profesional dan sesuai prosedur," ujar Erwin dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com.
Erwin menjelaskan, Rutan Sialang Bungkuk saat ini dihuni lebih dari 1.600 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan latar belakang dan karakter berbeda-beda.
Sementara jumlah petugas yang mengawasi mereka hanya sekitar kurang dari 200 orang.
"Dengan kondisi seperti ini, tentu kami harus mengedepankan pendekatan humanis dan profesional. Kalau semua dipaksa atau dikeraskan, bisa berdampak buruk bagi keamanan rutan," tambahnya.
Erwin juga memastikan bahwa setiap laporan atau dugaan pelanggaran oleh petugas akan ditindak sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.
"Kalau ada anggota yang melanggar, kami tidak akan tutup mata. Akan kami proses sesuai aturan," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Abdul Wahid Terjerat Dugaan Korupsi, UAS: Aku Akan Tetap Membelamu
-
Pemkab Siak Sewa Mobil Dinas Rp8 Miliar, tapi Ada yang Janggal
-
Segera Dibuka, Berikut Link SPMB Tingkat SD dan SMP di Pekanbaru
-
Momen UAS Jadi Saksi Abdul Wahid: Seumur-umur Baru Kali Ini di Pengadilan
-
Perampokan Sadis Kasir di Pelalawan, Pelaku Ternyata Terjerat Pinjol