- Aksi unjuk rasa di rumah terduga bandar narkoba di Rokan Hilir viral di media sosial.
- Menyusul, video sejumlah orang menggeruduk lokasi hiburan malam beredar di internet.
- Aksi ini disebut sebagai bentuk pelampiasan masyarakat terhadap maraknya penyakit sosial.
SuaraRiau.id - Media sosial kembali diramaikan dengan video bernarasi aksi protes warga Panipahan, Rokan Hilir (Rohil) yang masuk ke sebuah tempat hiburan malam alias lokasi dugem.
Dalam video yang dibagikan akun Instagram @feedgramindo, terlihat sejumlah orang naik ke atas bangunan yang disebut sebagai lokasi hiburan malam.
"Usai ramai, polisi akhirnya mau datang dan tutup tempat hiburan malam tersebut sambil bawa police line," tulis caption, dikutip Senin (13/4/2026).
Pada video, nampak massa naik hingga ke lantai dua bangunan, melempar berbagai benda ke arah gedung, bahkan melakukan perusakan terhadap fasilitas yang ada di dalamnya.
Situasi di lokasi tampak memanas. Teriakan warga menggema seolah menyampaikan kekecewaan yang telah lama terpendam.
Aksi ini disebut sebagai bentuk pelampiasan kemarahan masyarakat terhadap maraknya berbagai penyakit sosial yang dinilai semakin tak terkendali di wilayah mereka.
Dalam keterangannya, aksi masyarakat Panipahan juga merupakan dampak kekecewaan warga terhadap aparat penegak hukum yang tidak menindak tegas.
"Tempat Dugem / Hiburan Malam Di Gruduk Warga Panipahan. Ini Merupakan Dampak Meresahkan Tempat Tersebut dan Ketidak Sanggupan Aparat, sebelumnya warga panipahan juga bakar rumah bandar narkoba," tambahnya.
Sebelumnya masyarakat menggeruduk rumah terduga bandar narkoba di Panipahan. Akibatnya terjadi perusakan dan pembakaran di lokasi tersebut.
Unggahan video itu lantas dikomentari beragam warganet. Tak sedikit dari netizen menyinggung tugas aparat yang sebenarnya.
Polda Riau keluarkan imbauan bermedia sosial
Polda Riau mengeluarkan imbauan menyusul beredarnya video aksi massa yang merusak rumah yang diduga bandar narkoba di Panipahan, Pasir Limau Kapas, Rokan Hilir.
Imbauan itu mengusung pesan utama "Stop Hoaks & Ujaran Kebencian! Bijak Bermedsos, Aman dari Hukum".
Polda mengingatkan masyarakat bahwa aktivitas di dunia digital memiliki konsekuensi hukum nyata.
Masyarakat diminta lebih bijak dalam menggunakan media sosial dengan menghentikan penyebaran hoaks dan ujaran kebencian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari
-
Pria di Indragiri Hulu Diduga Sebabkan Karhutla 200 Hektare, Ada Bibit Sawit
-
Malam Ini, Kualitas Udara di Pekanbaru Sangat Tidak Sehat
-
Tok! Polisi di Bengkalis Disanksi Demosi 5 Tahun Terkait Penganiayaan Warga
-
KPK Periksa Kepala BPK Riau Terkait Kasus Suap Pengondisian Hasil Audit