- Aksi unjuk rasa di rumah terduga bandar narkoba di Rokan Hilir viral di media sosial.
- Menyusul, video sejumlah orang menggeruduk lokasi hiburan malam beredar di internet.
- Aksi ini disebut sebagai bentuk pelampiasan masyarakat terhadap maraknya penyakit sosial.
SuaraRiau.id - Media sosial kembali diramaikan dengan video bernarasi aksi protes warga Panipahan, Rokan Hilir (Rohil) yang masuk ke sebuah tempat hiburan malam alias lokasi dugem.
Dalam video yang dibagikan akun Instagram @feedgramindo, terlihat sejumlah orang naik ke atas bangunan yang disebut sebagai lokasi hiburan malam.
"Usai ramai, polisi akhirnya mau datang dan tutup tempat hiburan malam tersebut sambil bawa police line," tulis caption, dikutip Senin (13/4/2026).
Pada video, nampak massa naik hingga ke lantai dua bangunan, melempar berbagai benda ke arah gedung, bahkan melakukan perusakan terhadap fasilitas yang ada di dalamnya.
Situasi di lokasi tampak memanas. Teriakan warga menggema seolah menyampaikan kekecewaan yang telah lama terpendam.
Aksi ini disebut sebagai bentuk pelampiasan kemarahan masyarakat terhadap maraknya berbagai penyakit sosial yang dinilai semakin tak terkendali di wilayah mereka.
Dalam keterangannya, aksi masyarakat Panipahan juga merupakan dampak kekecewaan warga terhadap aparat penegak hukum yang tidak menindak tegas.
"Tempat Dugem / Hiburan Malam Di Gruduk Warga Panipahan. Ini Merupakan Dampak Meresahkan Tempat Tersebut dan Ketidak Sanggupan Aparat, sebelumnya warga panipahan juga bakar rumah bandar narkoba," tambahnya.
Sebelumnya masyarakat menggeruduk rumah terduga bandar narkoba di Panipahan. Akibatnya terjadi perusakan dan pembakaran di lokasi tersebut.
Unggahan video itu lantas dikomentari beragam warganet. Tak sedikit dari netizen menyinggung tugas aparat yang sebenarnya.
Polda Riau keluarkan imbauan bermedia sosial
Polda Riau mengeluarkan imbauan menyusul beredarnya video aksi massa yang merusak rumah yang diduga bandar narkoba di Panipahan, Pasir Limau Kapas, Rokan Hilir.
Imbauan itu mengusung pesan utama "Stop Hoaks & Ujaran Kebencian! Bijak Bermedsos, Aman dari Hukum".
Polda mengingatkan masyarakat bahwa aktivitas di dunia digital memiliki konsekuensi hukum nyata.
Masyarakat diminta lebih bijak dalam menggunakan media sosial dengan menghentikan penyebaran hoaks dan ujaran kebencian.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
Terkini
-
Tak Puas Hasil Audiensi, Massa TNTN Dirikan Tenda di Tengah Jalan Pekanbaru
-
5 Mobil Keluarga Bekas Pengganti Avanza, Hemat dan Tangguh Dipakai Harian
-
Jadwal Pasar Murah di Empat Wilayah Riau, Digelar 13-17 April 2026
-
Momen Kapolres Rohil Main HP saat Wakapolda Riau Bahas Pemberantasan Narkoba
-
Polda Riau Sebut Perselisihan Emak-emak Picu Ricuh Sarang Narkoba di Panipahan